Diduga Hendak Curi Sarang Walet, Mantan Pegawai Honorer Pemko Dumai Diciduk Polisi

Diduga Hendak Curi Sarang Walet, Mantan Pegawai Honorer Pemko Dumai Diciduk Polisi


Jumat 11 Oktober 2019 12:00:32 WIB

Tribratanewsriau.com Tim Opsnal Polsek Dumai Kota mengamankan mantan honorer di Pemerintah Kota Dumai, bersama dengan dua pria lainnya.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto mengungkapkan, mantan honorer tersebut bersama dua rekannya diamankan karena diduga mencuri sarang burung walet.

Diterangkan, mantan pegawai honorer berinisial FR (32) bersama dua rekannya ZU dan ZH, diduga melakukan pencurian sarang walet di sebuah ruko di Jalan Jeruk Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai Kota, pada 26 September 2019 lalu.

"Dalam aksinya, terduga bersama tiga rekannya tertangkap tangan oleh warga setempat. Dua di antaranya yaitu ZU dan ZH berhasil diamankan pada saat kejadian. Sementara FR diamankan pada Senin (7/10)," kata Hardiyanto, Rabu (9/10).

Menurutnya, saat aksi pencurian itu berlangsung, penjaga ruko melihat ada tiga orang laki-laki masuk ke dalam salah satu ruko yang berisi burung walet.

"Mengetahui hal itu, penjaga ruko minta tolong kepada seorang warga dan menghubungi Ketua RT. Beberapa menit kemudian tempat kejadian sudah dipadati masyarakat yang berdatangan, dan beberapa orang warga kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," ujarnya.

Dari keterangan kedua pelaku ZU dan ZH, diketahui mereka beraksi bersama 4 pelaku lainnya. "Dalam pengembangan kita berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Dumai. Sehingga FR berhasil kita amankan pada Senin pada (7/10)," ungkapnya.

Saat ini, tambahnya, pelaku beserta barang bukti satu buah tas berisi tali, linggis, kayu, dan besi, telah diamankan di Polsek Dumai Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. "Mereka diamankan sebelum berhasil mengambil sarang burung walet," tambahnya.

Scroll to top