![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com Tim
Opsnal Polsek Dumai Kota mengamankan mantan honorer di Pemerintah Kota Dumai,
bersama dengan dua pria lainnya.
Kapolres Dumai AKBP Andri
Ananta Yudhistira melalui Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto mengungkapkan,
mantan honorer tersebut bersama dua rekannya diamankan karena diduga mencuri
sarang burung walet.
Diterangkan, mantan pegawai
honorer berinisial FR (32) bersama dua rekannya ZU dan ZH, diduga melakukan
pencurian sarang walet di sebuah ruko di Jalan Jeruk Kelurahan Rimba Sekampung,
Dumai Kota, pada 26 September 2019 lalu.
"Dalam aksinya, terduga
bersama tiga rekannya tertangkap tangan oleh warga setempat. Dua di antaranya
yaitu ZU dan ZH berhasil diamankan pada saat kejadian. Sementara FR diamankan
pada Senin (7/10)," kata Hardiyanto, Rabu (9/10).
Menurutnya, saat aksi
pencurian itu berlangsung, penjaga ruko melihat ada tiga orang laki-laki masuk
ke dalam salah satu ruko yang berisi burung walet.
"Mengetahui hal itu,
penjaga ruko minta tolong kepada seorang warga dan menghubungi Ketua RT.
Beberapa menit kemudian tempat kejadian sudah dipadati masyarakat yang
berdatangan, dan beberapa orang warga kemudian melakukan penangkapan terhadap
terduga pelaku," ujarnya.
Dari keterangan kedua pelaku
ZU dan ZH, diketahui mereka beraksi bersama 4 pelaku lainnya. "Dalam
pengembangan kita berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Dumai. Sehingga FR
berhasil kita amankan pada Senin pada (7/10)," ungkapnya.
Saat ini, tambahnya, pelaku
beserta barang bukti satu buah tas berisi tali, linggis, kayu, dan besi, telah
diamankan di Polsek Dumai Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. "Mereka
diamankan sebelum berhasil mengambil sarang burung walet," tambahnya.