![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com Polsek Bengkalis,
Riau, mengamankan seorang pria berinisial IS alias Birat (30) karena diduga
melakukan penganiayaan terhadap saudara kandungnya Ifan Dani (24).
Sebagaimana diberitakan
oleh kantor berita Tribun com, Korban
merupakan warga Desa Prapat Tunggal Kecamatan Bengkalis. Hal ini diungkap
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika kepada tribun, Kamis (10/10/2019) sore.
Menurut Kapolsek penganiayaan dilakukan
tersangka berawal saat korban datang ke rumah tersangka Selasa malam pekan
lalu.
Setelah tiba di rumah abangnya, motor
yang digunakan ingin dipinjam oleh abangnya tersebut.
"Saat itu korban mengatakan agar
jangan lama menggunakan motornya," ungkap Kapolsek.
Namun ternyata pernyataan korban membuat
tersangka tersingung dan langsung mengambil parang ke dalam rumah.
Setelah mendapatkan parang tersangka
Birat membacok kendaraan tersebut.
"Kemudian tersangka kembali ke dalam
rumah dan mengambil gunting, ternyata gunting yang diambil langsung diarahkan
menikam korban," terang Kapolsek.
Kejadian ini ternyata dilihat beberapa
tetangga dan mencoba melerai kedua kakak beradik yang berkelahi ini.
"Ada dua orang saksi saat itu,
memisahkan mereka. Bahkan satu diantaranya mengamankan senjata yang dibawa
tersangka," tambah Kapolsek.
Setelah kejadian ini, warga sekitar
mencoba menangkan kedua belah pihak.
Tidak lama petugas Polsek Bengkalis
mendapat informasi perkelahian ini langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
"Kita langsung mengamankan
tersangka. Sementara saudaranya di bawah ke RSUD Bengkalis, karena mengamalami
luka akibat penyerangan dilakukan tersangka," tambahnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bengkalis bersama barang bukti.
Petugas Polsek Bengkalis masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut perkelahian kakak beradik ini.