Penanganan Kasus Tindak Pidana Penyelundupan Manusia Ditpolairud Polda Riau

Penanganan Kasus Tindak Pidana Penyelundupan Manusia Ditpolairud Polda Riau


Senin 14 Oktober 2019 12:02:37 WIB
Tbnewsriau - Pada saat melaksanakan patroli gabungan KP Perkakak 3017 Ditpolair Baharkam Polri dengan Satpolair Polres Bengkalis menggunakan Speedboat telah memeriksa sebuah speedboat yang diduga membawa TKI Illegal di Perairan Tg. Medang Pulau Rupat yang berlayar dari Port Dickson Malaysia menuju Tanjung Leban Bengkalis.12 Oktober 2019

Setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati 17 orang  dewasa dan 1 bayi yang diduga pekerja migran Indonesia illegal dan seorang nahkoda  speedboat yang diamankan a.n. Muhammad Solikin alias Nanang,  25 tahun ,Alamat Desa Sepahat, RT. 4 RW. 2, Kec. Bandar laksamana, Kab. Bengkalis. ( ditetapkan sebagai Tersangka ) dengan barang bukti 1 Unit speedboat 1 x 60 PK merk mercury.

Setelah dilakukan pengamanan dan koordinasi pelaku serta barang bukti diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau untuk proses lebih lanjut.
Scroll to top