Senin 14 Oktober 2019 15:06:30 WIB
TribratanewsRiau - Terhitung dari Januari hingga pertengahan Oktober 2019 ini, kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ditangani Polda Riau berjumlah 63 laporan polisi (LP).
Dari jumlah tersebut, Polda Riau dan jajaran sudah menetapkan 68 orang sebagai tersangka.
"66 diantaranya tersangka perorangan. Sementara 2 lagi tersangka dari korporasi, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS)," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (14/10).
Untuk diketahui, PT SSS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka korporasi sejak awal Agustus 2019 lalu.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, ada dua petinggi PT SSS ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka berinisial EDH, selaku Direktur Utama (Dirut).
Satu lagi berinisial AOH, sebagai PJS Manajer Operasional. Dia ditahan pada Senin malam, 7 Oktober 2019.
Keduanya dinilai merupakan orang yang paling bertanggungjawab dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menjerat perusahaan yang lahan operasionalnya ada di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan tersebut.
Selanjutnya, dari 63 kasus itu, Ditreskrimsus Polda Riau menangani 2 kasus dengan 2 tersangka. Sisanya ditangani oleh Polres jajaran di Riau.
Diantaranya Polres Inhil 5 kasus dengan 6 tersangka, Polres Inhu 5 kasus dengan 5 tersangka, Polres Pelalawan 5 kasus dengan 5 tersangka, Polres Rohil 10 kasus dengan 11 tersangka, Polres Bengkalis 7 kasus dengan 8 tersangka.
Kemudian Polres Siak 4 kasus dengan 5 tersangka, Polres Dumai 9 kasus dengan 9 tersangka, Polres Rohul 2 kasus dengan 2 tersangka.
Polres Meranti 4 kasus dengan 4 tersangka, Polres Kampar 2 kasus dengan 2 tersangka, Polres Kuansing 4 kasus dengan 4 tersangka, dan Polresta Pekanbaru 4 kasus dengan 4 tersangka.
"Luas areal yang diduga sengaja dibakar dalam kasus yang ditangani ini totalnya 1.577 hektare," beber Sunarto.
Dia memaparkan, saat ini satu kasus sudah tahap P21, proses sidik 32 kasus, tahap I sebanyak 10 kasus, tahap II sebanyak 20 kasus.
Kabid Humas menambahkan, jumlah tersangka dimungkinkan bertambah, baik perorangan maupun korporasi.
"Khusus untuk korporasi, ada beberapa perusahaan yang saat ini sedang didalami. Tim sedang bekerja," pungkasnya.