Pengedar Shabu Bersama 8 Paket Shabu Diamankan Kepolisian Indragiri Hulu

Pengedar Shabu Bersama 8 Paket Shabu Diamankan Kepolisian Indragiri Hulu


Senin 14 Oktober 2019 15:56:44 WIBTribratanewsRiau - Pihak Kepolisian Polres Inhu menangkap pelaku pengedar narkoba di Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran disebutkan penangkapan terhadap pelaku atas nama Iswadi alias Wadi bin Asmawi (42) dilakukan pada Minggu (13/10) kemarin sekira pukul 06.00 WIB. Penangkapan terhadap Wadi dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan. "Informasi yang diterima, menyebutkan pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Desa Air Jernih," kata Misran, Senin (14/10). Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Jaliper Lumbantoruan memerintahkan Kanit I Sat Res Narkoba, Iptu Joserizal untuk memimpin tim melakukan penyelidikan. Pada saat melakukan penyelidikan, Sabtu (12/10) kemarin Polisi mendapati pelaku sedang melakukan transaksi narkoba. Selanjutnya pada Minggu (13/10) Polisi menangkap terhadap Wadi. "Saat penangkapan, pelaku kedapatan menyimpan delapan bungkus narkoba jenis sabu," kata Misran. Setelah ditimbang, berat sabu yang ditemukan mencapai 2,60 gram. Polisi juga menemukan uang tunai Rp 85 ribu dan satu hanphone merk Nokia. Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan ke Polres Inhu. Misran mengimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait peredaran narkoba yang terjadi di sekitar lingkungan masyarakat.
Scroll to top