Senin 14 Oktober 2019 16:46:23 WIB
TribratanewsRiau - Seorang Ibun Rumah Tangga (IRT) domisili di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, diringkus Polisi. Ia kepergok mengantarkan paket diduga narkotika jenis sabu ke pembeli. Sang suami kabur dan kini masuk Daftar Pecarian Orang (DPO) pihak kepolisian.IRT 35 tahun dengan inisial ST alias Sutri, ditangkap anggota Polsek Tambusai Utara Minggu (13/10) sekitar pukul 16.00 WIB, dengan tuduhan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu."Pelaku ditangkap polisi saat mengantarkan pesanan diduga sabu,di kebun kelapa sawit milik masyarakat Dusun Suka Jaya Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara," kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli, Senin (14/10).IRT tersebut ditangkap kata Feri, berawal informasi diterima anggota Polsek Tambusai Utara Minggu sekitar pukul 15.00 WIB. Di Dusun Suka Jaya Desa Mahato ada seorang perempuan mengendarai sepeda motor Yamaha RX King, sedang membawa paket diduga narkotika jenis sabu.Dapatkan informasi, Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman, bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan penyelidikan ke TKP.Pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, persis di kebun kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Jaya Desa Mahato, Kapolsek dan anggota melihat seorang perempuan mengendarai Yamaha RX King, dan langsung diberhentikan.Ketika diinterogasi ucap Ipda Feri, ST tampak ketakutan, dan gelagatnya sangat mencurigakan. Saat Kapolsek dan anggota menanyakan dimana sabu disimpannya, ST‎ langsung mengeluarkan satu paket plastik dari dalam kantong baju sebelah kanannya yang dibungkus pakai sehelai tisu warna putih.Saat bungkus plastik klem bening dibuka‎ anggota Polsek Tambusai Utara, diketahui berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu."Didapat Informasi dari saudari ST bahwa barang tersebut (diduga sabu) itu milik suaminya inisial SR. Dirinya disuruh suaminya untuk mengantarkan barang tersebut ke pembeli yang tidak dikenalinya," ungkap IPDA Feri Fadli.Dari pengakuan ST ke Polisi, di dalam kamar rumahnya masih ada narkotika jenis sabu yang disimpan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 kotak jam warna putih hitam yang didalamnya berisikan 1 plastik klem warna bening ukuran besar.Dari dalam plastik klem besar tersebut, polisi menemukan 7 paket plastik sedang diduga sabu, dan 4 plastik bungkusan paket kecil yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu.Selain paket diduga narkotika, polisi juga menyita sejumlah‎ barang bukti, seperti 1 sepeda motor Yamaha RX King warna hitam Nopol BK 5578 BD, 1 handphone Nokia putih-gold, 1 helai tisu warna putih yang di dalamnya terdapat 1 plastik bungkusan paket sedang yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu.Polisi juga ikut menyita 1 kotak jam warna putih-hitam yang di dalamnya berisikan 1 plastik klem warna bening ukuran besar yang di dalamnya berisikan 7 plastik sedang dan 4 plastik kecil bungkusan paket sedang yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 helai baju warna merah dan 1 celana warna merah motif bunga."Terhadap pelaku sudah dibawa ke Polsek Tambusai Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Ipda Feri.‎