POLSEK BANGKINANG BARAT AMANKAN 4 PELAKU PENCURIAN 6 KARUNG JERUK DIKEBUN WARGA

POLSEK BANGKINANG BARAT AMANKAN 4 PELAKU PENCURIAN 6 KARUNG JERUK DIKEBUN WARGA


Kamis 28 April 2016 10:56:13 WIBTBnewsriau – Polsek Bangkinang Barat Resor Kampar mengamankan 4 tersangka pelaku pencurian buah jeruk di wilayah Topiong desa Kuok kecamatan Kuok.

Para tersangka pencurian buah jeruk yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MD alias DN (LK 18 TH), FM alias IF (LK 26 TH), MR alias RF (LK 23 TH) dan JN alias JU (LK 20 TH), semuanya warga desa Ganting kecamatan Salo kabupaten Kampar.

Ke-4 tersangka ini diduga telah melakukan pencurian buah jeruk dikebun milik Zamzamir (LK 56 TH) yang berlokasi di daerah Topiong wilayah desa Kuok kecamatan Kuok pada hari Selasa (26/4) sekira pukul 05.00 wib.

Para tersangka ini pertamakali diamankan oleh petugas ronda di desa Terang Bulan Salo saat membawa 6 karung buah jeruk seberat 174 kg yang hendak mereka jual kepada seorang toke jeruk di desa Terang Bulan ini.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bangkinang Barat dan selanjutnya dilakukan introgasi oleh petugas. Dari hasil introgasi yang dilakukan aparat Kepolisian, para tersangka ini mengaku telah mencuri buah jeruk dikebun milik Zamzamir di wilayah desa Kuok. Atas kejadian ini korban Zamzamir selaku pemilik kebun jeruk mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa ke-4 tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Scroll to top