Polsek Lirik Resort Inhu tangkap pengedar Shabu.

Polsek Lirik Resort Inhu tangkap pengedar Shabu.


Jumat 29 April 2016 09:19:05 WIB
Tribratanewsriau. Malang nian nasib AW (36thn) warga pasar Lirik Desa Lambang Sari Indragiri Hulu. Saat transaksi shabu malah ditangkap aparat  Polsek Lirik hari Kamis (28/4/2016). 

Sebagaimana diterangkan oleh Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM bahwa sekira pukul 02.15 wib anggota polsek lirik mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di pasar lirik Desa Lambang sari kecamatan Lirik. Selanjutnya team yang di pimpin Kapolsek Lirik AKP. Taupiq Nugraha. SE beserta anggota langsung menuju ke lokasi, sesampainya di lokasi team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AW (36thn). BB yang di amankan dalam kasus ini adalah dua paket kecil plastik yang didalamnya di duga berisi sabu, uang sejumlah Rp. 670.000,- ( enam ratus tujuh puluh ribu rupiah ) yang di duga hasil dari penjualan sabu. 

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Lirik Resort Siak untuk penyidikan kasusnya. (AA)

Scroll to top