Rabu 23 Oktober 2019 21:55:37 WIB
TribratanewsRiau - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri meringkus pelaku narkoba di rumah kosong di Dusun Simpang Empat, Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (22/10) malam.
Pelaku berinisial ZU, 25 tahun tertangkap saat tengah mengambil barang haram yang menjadi bukti di atas plafon rumah.
"Diamankannya pelaku karena adanya laporan warga yang resah dengan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut," kata Kapolsek Kampar Kiri, Yulisman.
Laporan yang diterima pihak Polsek Kampar Kiri langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Saat pelaku ditangkap di rumah kosong tersebut turut diamankan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening
Selain barang haram tersebut juga disita sebagai barang bukti puluhan lembar plastik bening berbagai ukuran, satu set bong dan beberapa peralatan sabu lainnya serta satu unit ponsel yang digunakan pelaku.
Barang bukti yang diamankan terkait kasus ini bersama pelaku kini sudah diamankan Polsek Kampar Kiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.