Terduga Pelaku Curas Tewas Dipukul Korbannya Sendiri

Terduga Pelaku Curas Tewas Dipukul Korbannya Sendiri


Rabu 23 Oktober 2019 22:28:05 WIBTribratanewsRiau - Seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), meninggal dunia setelah menjalankan aksinya.
Terduga pelaku bernama Abd Syamsul (46) tersebut, meninggal dunia setelah mengancam Jaini (22) beserta Abdul Muin di Pelabuhan Gudang Semen SCG Prt 04 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (21/10) lalu.
Abd Syamsul beserta seorang rekannya yang saat ini masih buron, ketika itu mendatangi Abdul Muin dan Jaini saat keduanya sedang duduk di atas pompong miliknya yang sandar di pelabuhan tersebut. Abd Syamsul dan rekannya kemudian datang menghampiri dengan menggunakan pompong kecil dan menggunakan penutup wajah sebo serta masker. Dia lantas meminta uang rokok kepada korban.

Jaini yang merasa terdesak dan terancam setelah diancam menggunakan senjata api oleh Abd Syamsul, secara reflek memukul ke arah pelaku Abd Syamsul menggunakan sebuah tongkat besi sepanjang lebih kurang satu meter. Abd Syamsul pun terkapar.
Melihat hal tersebut, rekan pelaku yang tidak diketahui langsung melarikan diri dengan melompat dari atas pompong ke dalam air dan kabur. Selanjutnya, korban juga meninggalkan tempat tersebut.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim Indra Lamhot Sihombing menuturkan, terduga pelaku atas nama Abd Syamsul merupakan residivis dalam perkara curas di wilayah hukum Polres Inhil.
Awalnya, pelaku sempat disebut korban penganiayaan, ternyata merupakan pelaku curas. Dia ditemukan masyarakat di dalam sampan kecil di TKP dengan luka cukup parah di bagian kepala dan dalam keadaan pingsan serta berlumuran darah.
Kondisi sampan pada saat itu hampir dipenuhi air. Selain itu, juga ada sepucuk senjata rakitan berisi 2 butir peluru serta senjata tajam di dekat korban.
“Kapolsek Tembilahan Hulu bersama anggota mendatangi TKP dan mengevakuasi Abd Syamsul ke rumah sakit Puri Husada Tembilahan,” jelas Indra Lamhot, Selasa (22/10) lalu.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa KTP atas nama Idrus dan identitas lainnya, handphone, sebo penutup wajah, dan dompet warna cokelat berisi uang Rp250.000.
Scroll to top