Usai Laksanakan Pengamanan, Personil Polres Dumai Tutup Usia

Usai Laksanakan Pengamanan, Personil Polres Dumai Tutup Usia


Rabu 23 Oktober 2019 22:33:47 WIBTribratanewsRiau - Berita duka menyelimuti Satuan Kepolisian. Bripka Arisanto Sinaga, Personil Sat Binmas Polres Dumai, tutup usia usai bertugas mengamankan  Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kota Dumai Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, Senin (21/10/2019) siang.
Sosok pengayom masyarakat yang sudah bertugas sejak tahun 2002 ini, mengalami sesak nafas saat menjalani tugas Negara. Dalam catatan rekam medis, Almarhum dinyatakan mengalami penyakit jantung.
Bripka Arisanto Sinaga sempat mendapatkan pertolongan medis dan dilarikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai. Namun sayang, setelah mendapatkan pertolongan medis selama kurang lebih 60 menit di Rumah Sakit Umum Daerah, Almarhum dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.05 WIB.
"Benar. Almarhum Bripka Arisanto Sinaga meninggal dunia usai pengamanan Rapat Paripurna Senin kemarin," Kata Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, Rabu (23/10).
Almarhum meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung buah hati ke empat dan 3 orang anak laki-laki.
Rencananya, upacara persemayaman dan pemberangkatan jenazah almarhum dilakukan secara kedinasan di Rumah Duka Jalan Air Bersih Gg. Kesuma RT 018 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur pada Kamis (23/10/2019) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Sementara upacara pemakaman jenazah almarhum Bripka Arisanto Sinaga akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB bertempet di TPU BKGD Simpang Murini, Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas pengabdian dan dedikasi almarhum selama hidupnya.
“Kami atas nama keluarga besar Polres Dumai turut berduka cita atas meninggalnya salah satu Bhayangkara terbaik Indonesia. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tutupnya.

Scroll to top