Senin 28 Oktober 2019 06:52:34 WIB
Tbnewsriau - Selama Ops Zebra Muara Takus 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis berhasil menilang 423 pengendara untuk mematuhi ketertiban berlalu lintas.
Berdasarkan catatan petugas, Operasi Zebra Muara Takus Rabu (23/10/19) tilang secara elektronik atau e-tilang 77 berkas, Kamis (24/10/19) jumlah e-tilang 64 berkas, Jumat (25/10/19) e-tilang 88 berkas, Sabtu (26/10/19) jumlah e-tilang adalah 101 berkas, dan Minggu (27/10/19) hingga tadi sore jumlah e-tilang 99 berkas.
Ratusan pengendara yang ditilang diantaranya adalah sepeda motor 333 berkas, mobil pribadi ada 13 berkas, pick up 12 berkas, mobil penumpang 12 berkas, sedan 6 berkas, truck besar 21 berkas, truk kecil 20 berkas, dan truk tangki 6 berkas.
"Pelanggaran diantaranya, tidak membawa surat kendaraan atau tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm pada pengendara sepeda motor," ungkap Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Hairul Hidayat, S.I.K, Minggu (27/10/19).
"Kita akan menindak para pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas agar memberikan efek jera dan semakin menyadari pentingnya tertib berlalu lintas," imbuh Kasat Lantas Polres Bengkalis.