Polda Riau Bantu Dishub Tertibkan Truk Tonase Lebih di Jalan Raya

Polda Riau Bantu Dishub Tertibkan Truk Tonase Lebih di Jalan Raya


Selasa 05 November 2019 15:36:23 WIB
tribratanewsriau.com Direktorat Lalulintas Polda Riau, membantu Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau untuk menindak atau menertibkan kendaraan truk bertonase lebih (Odol) yang marak melintasi Jalan Nasional di Provinsi Riau sesuai Undang–Undang No 22 Tahun 2009.

Sebagaimana diberitakan oleh nadariau com bahwa, Direktur Lalulintas Polda Riau, Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa, Senin (4/11/2019) siang mengatakan pihaknya turut serta membantu Dinas Perhubungan Provinsi Riau dalam penegakan hukum kepada kendaraan truk yang bertonase lebih.

“Kami membantu Dishub dari penegakkan hukum (koordinasi) terkait kendaraan truk melebihi kapisitas yang digunakan para perusahaan–perusahaan di Riau,” ujarnya.

Tujuan untuk menindak tegas truk bertonase lebih ini, Raja menjelaskan sangat berdampak kepada ruas jalan nasional yang rusak. Itu salah satunya penyebab dan faktor timbulnya kecelakaan.

“Dalam Undang–Undang No 22 Tahun 2009 yang tertuang tidak sesuai spesifikasi kelayakan syarat jalan kendaraan. Dan itu domain Dishub,” lanjut Raja berbunga melati tiga ini.

Bahkan Raja juga menerima apresiasi bagus dari Asosiasi Pengusaha Angkutan dan Truk (Akrindo) Indonesia wilayah Riau, dimana upaya penegakan hukum tersebut sangat intens.

“Dalam rangka penegakkan hukumnya, juga untuk kepentingan bersama yang juga membuka diri bagi (Asosiasi,red) ikut berkerja sama terkait keselamatan dalam tertib berlalulintas,” lanjutnya.

“Dari tindakan itu setidaknya sudah menimbulkan kesadaran para kalangan pengusaha di Riau dalam tertib berlalulintas. Dan ini juga dapat sorotan khusus dari Kementerian Dinas Perhubungan memberikan penghargaan piagam Finalisasi, Normalisasi kendaraan,” tandasnya.

Scroll to top