![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Upaya melarikan diri seorang pengedar sabu berinisial RM (28) berakhir sia-sia. Tim Ojoloyo Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar berhasil meringkusnya di dalam perkebunan sawit di Dusun II, Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (22/2). Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka. "Berbekal informasi tersebut, tim
tribratanews.riau.polri.go.id - Polres Kampar bersinergi dengan Bhayangkari dan pemerintah daerah meluncurkan program Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari Melalui Pendekatan Terintegrasi dan Berkelanjutan di lokasi Ketahanan Pangan Polres Kampar di lahan Polsek Bangkinang Kota, Desa Ridan Permai pada hari senin (24/2/2025). Peluncuran ini dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo. Kegiatan ini dihadiri
tribratanews.riau.polri.go.id - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Pangean menggelar kegiatan Pengajian dan Ceramah Agama Bulanan Bhayangkari Ranting Pangean pada Sabtu (22/2/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Polsek Pangean dengan penuh khidmat dan kebersamaan. Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano, S.H., M.H., Kasium Polsek Pangean Aiptu Oseki Yamasita, Bhabinkamtibmas Polsek Pangean Bripka Muhklis, Personel Polsek Pangean, Ketua
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Jl. Cempedak, Perumahan Griya RT/RW 05/01, Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Kejadian tragis ini menimpa seorang perempuan berusia 51 tahun berinisial J. Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim
Tbnewsriau - Pelaku ADP alias A (22), diamankan Unit Reskrim Polsek Tualang diduga melakukan perbuatan persetubuhan (asusila) terhadap anak bawah umur inisial NNA (12).Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH membenarkan pelaku yang diamankan dari hasil pemeriksaan penyidikan, Selasa (18/2/2025).Berdasarkan keterangan pelapor (ibu korban), kejadian tersebut berawal pada saat korban haid pertama kali dan tidak kunjung berhenti.Dimana saat itu,