![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Kepolisian Sektor (Polsek) Pangean melaksanakan operasi penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi pada Kamis (16/1/2025) Operasi yang berlangsung sejak pukul 10.15 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano, S.H., M.H., dengan tujuan memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Tim penindakan yang diterjunkan dalam kegiatan ini terdiri dari Ps. Kanit
Kepolisian sektor (Polsek) Singingi Hilir melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Buaya, aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh, Singingi Hilir, Rabu (15/1/2025). “Penertiban praktik Peti di Pulau Buaya ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik ilegal itu,” Kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F Herlambang melalui Ps Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, kemarin. Berdasarkan informasi itu kata
Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dipandu oleh Tim Biro Perencanaan dan Anggaran (BIRORENA) Polda Riau. Pada Kamis (16/1/2025). Acara berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai pada pukul 11.20 WIB, dengan suasana yang aman dan terkendali. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Kuansing dan jajaran, antara lain Kapolres
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam dua operasi terpisah yang dilakukan pada Rabu, (15/1/2025), polisi menangkap tiga tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut. Operasi pertama dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Simpang Tiga. Tim Mata Elang Sat Res Narkoba berhasil
Menindaklanjuti laporan warga Desa Pasar Inuman, Kecamatan Inuman, terkait jalan rusak dan berlubang di area tikungan, Satlantas Polres Kuansing bergerak cepat dengan memasang spanduk peringatan. Spanduk tersebut bertuliskan "Hati-Hati, Jalan Rusak dan Tikungan Tajam" untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara. Pemasangan dilakukan pada Rabu, 15 Januari 2025. Pantauan Riauaktual.com di lokasi, spanduk tersebut dipasang oleh Kanit Kamsel Aiptu Mastur bersama anggota Satlantas, Bripka Rio