Penertiban Peti di Pulau Buaya, 5 Rakit Dibakar, 13 Rakit Sulit Dijangkau

Penertiban Peti di Pulau Buaya, 5 Rakit Dibakar, 13 Rakit Sulit Dijangkau

Sabtu 25 Januari 2025 23:12:43 WIB

Kepolisian sektor (Polsek) Singingi Hilir melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Buaya, aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh, Singingi Hilir, Rabu (15/1/2025).

“Penertiban praktik Peti di Pulau Buaya ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik ilegal itu,” Kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F Herlambang melalui Ps Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, kemarin.

Berdasarkan informasi itu kata Kapolsek, personel Polsek Singingi Hilir berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Petugas tiba di lokasi pukul 13.35 WIB.

“Di lokasi tim menemukan 18 unit rakit Peti yang tidak beroperasi dan parkir di pinggir sungai,” katanya.

Menurutnya, tidak beroperasinya alat dompeng tersebut disebabkan meluapnya air Sungai Singingi akibat tingginya curah hujan di Kabupaten Kuansing dalam beberapa hari terakhir.

“Akses menuju lokasi operasi cukup sulit. Anggota kita harus berjalan kaki dan berenang untuk mencapai rakit Peti yang berada di tengah sungai,” katanya.

Dalam operasi ini, lanjutnya, petugas berhasil melakukan perusakan dan pembakaran terhadap lima unit rakit Peti.

“Sementara 13 unit lainnya tidak dapat dijangkau karena berada di seberang sungai,” ungkapnya.

Sementara tindakan yang dilakukan lanjut Kapolsek, melakukan pemusnahan lima unit rakit Peti dengan cara dibakar serta mengamankan lokasi agar tetap kondusif.

“Kita juga koordinasi dengan masyarakat setempat untuk melaporkan kembali jika ditemukan aktivitas Peti di lokasi itu,” ujarnya.

“Tidak ada pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini. Karena kegiatan Peti tidak sedang beraktifitas,” katanya.

Penertiban yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB, petugas menghadapi beberapa kendala, di antaranya luapan air Sungai Singingi yang menyulitkan akses ke lokasi.

“Medan sulit dijangkau, karena sebagian rakit PETI berada di seberang sungai. Kondisi hujan yang menambah kesulitan dalam melakukan penertiban,” katanya.

Kapolsek Iptu Alferdo Krisnata Kaban, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan penertiban aktivitas Peti wilayah hukum Polsek Singingi Hilir.

“Kami tidak akan berhenti memberantas aktivitas Peti yang merusak lingkungan. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk memberikan informasi dan bersama-sama menjaga kelestarian alam,” ujar Kapolsek.

Operasi ini merupakan langkah konkret Polsek Singingi Hilir dalam menegakkan hukum dan melindungi ekosistem di wilayah Kecamatan Singingi Hilir dari dampak buruk aktivitas penambangan ilegal.

Scroll to top