![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com - Polda Riau menangkap sebelas pelaku usaha tambang pasir ilegal yang betoperasi di Dusun Pasir Putih, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis pada Senin (9/11) lalu. Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, bahwa pelaku usaha penambangan pasir ilegal yang ditangkap itu, karena menjalankan usahanya tanpa mengantongi izin dari pemerintah setempat. “Pelaku usaha penambangan pasir tersebut ditangkap karena menjalankan usaha
Tribratanewsriau.com - Kepolisian Resor Siak, Riau, berhasil menangkap seorang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu, Selasa (10-11-2020) dini hari WIB. Sekitar pukul 00.30 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak, berhasil menangkap TA (26) warga Jl. SMA Kecamata Tualang Kabupaten Siak, atas dugaan menguasai, memiliki, menyimpan, dan mengedarkan serta menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman. Penangkapan itu dilakukan setalah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl.
Tribratanewsriau.com - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI memimpin sidang kelulusan Bintara Polri 2020 bertempat di Gedung Ghara Bhayangkara SPN Polda Riau Jl. Raya Pekanbaru – Bangkinang Km. 29 Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kampar pada Jumat (13/11) malam. Pada sidang yang juga dihadiri Wakapolda, Irwasda, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Para Pejabat Utama Polda, Perwakilan IDI Cabang Kota Pekanbaru, Pewakilan HIMPSI Riau, FKIP Unri, dari LSM LPP Student Care
Tribratanewsriau.com - Tim opsnal Polsek Senapelan berhasil menangkap dua tersangka jambret atau Residivis pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan atau jambret dari tempat persembunyiannya di kos-kosan jalan Arjuna kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, Sabtu dini hari 07/11/2020). Tersangka diketahui berinisial DT alias Mimit dan tersangka inisial JP alias Jodi beralamat Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru. Tersangka inisial DT alias Mimit dan tersangka inisial
Tribratanewsriau.com - Tim opsnal Polsek Tanayan Raya berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu, saat sedang menikmati nasi goreng di jalan Hangtuah ujung, Selasa dinihari 10/11/2020. Tersangka diketahui inisial H alias Mondo (37) warga kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya dan M alias Imet warga Kelurahan Sail. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kopolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi,” membenarkan