![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Sat Lantas Polres Kuansing melaksanakan kegiatan bertajuk Minggu Kasih. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, (26/1/2025), pukul 09.00 WIB, bertempat di Gereja HKBP Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Acara ini dihadiri oleh Bripka Ario Nofirman, Brigadir Amri Sinaga dan Pengurus Gereja HKBP Kecamatan Kuantan Tengah.Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menyampaikan “Kegiatan Minggu Kasih
Kepolisian Sektor (Polsek) Pangean melaksanakan operasi penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi pada Kamis (16/1/2025) Operasi yang berlangsung sejak pukul 10.15 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano, S.H., M.H., dengan tujuan memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Tim penindakan yang diterjunkan dalam kegiatan ini terdiri dari Ps. Kanit
Kepolisian sektor (Polsek) Singingi Hilir melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Buaya, aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh, Singingi Hilir, Rabu (15/1/2025). “Penertiban praktik Peti di Pulau Buaya ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik ilegal itu,” Kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F Herlambang melalui Ps Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, kemarin. Berdasarkan informasi itu kata
Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dipandu oleh Tim Biro Perencanaan dan Anggaran (BIRORENA) Polda Riau. Pada Kamis (16/1/2025). Acara berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai pada pukul 11.20 WIB, dengan suasana yang aman dan terkendali. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Kuansing dan jajaran, antara lain Kapolres
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam dua operasi terpisah yang dilakukan pada Rabu, (15/1/2025), polisi menangkap tiga tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut. Operasi pertama dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Simpang Tiga. Tim Mata Elang Sat Res Narkoba berhasil