![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Farouk Oktora, mengadakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Tembilahan pada Senin (20/1/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi SE MIKom. Kunjungan ini menjadi langkah awal Kapolres Inhil yang baru dalam membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Inhil. “Karena saya baru di Tembilahan, hal ini sebagai
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Farouk Oktora, menekankan pentingnya komitmen semua anggota Polres Indragiri Hilir untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntansi dan profesional. Hal ini disampaikan Kapolres saat menyambut kedatangan Tim Sosialisasi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas menuju Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Polda Riau yang dipimpin oleh Irbid I Itwasda Polda Riau AKBP Ordiva, Rabu
Dalam rangka meningkatkan keterampilan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api (senpi), Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengadakan latihan menembak secara berkala, Senin, (20/01/12025), pukul 08.30 WIB, di lapangan tembak Endra Dharma Laksana, Mapolsek Rengat Barat, Desa Sei Dawu, Kecamatan Rengat Barat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang. Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Waka Polres, Kompol Manapar Situmeang
Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam dua operasi besar berturut-turut, tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum Polsek Batang Gansal. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa kedua kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba di daerah rawan. “Polsek Batang Gansal dengan
Polsek Peranap Polres Indragiri Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya dengan menangkap dua tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Kasus ini menyeret seorang ibu rumah tangga berinisial LM alias Ana (39), warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, dan seorang pria bernama MD alias Joy Batak (35). Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., mengungkapkan bahwa