![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Lirik berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan itu berhasil dilakukan setelah melalui pengintaian yang dilakukan secara intensif dan berlangsung cukup lama. Demikian disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, Kamis (16/1/2025). "Pengungkapan itu dilakukan di Desa Mekarsari Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu," ujar Aiptu Misran. Dijelaskannya,
Dalam rangka mendukung disiplin dan profesionalisme di lingkungan internal Polres Indragiri Hulu (Inhu), Seksi Propam melaksanakan razia kendaraan pribadi milik personel. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai 13 hingga 16 Januari 2025, bertujuan memastikan seluruh kendaraan yang digunakan personel memiliki dokumen lengkap dan sah. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan kampanye Bulan Tertib Helm yang digencarkan untuk meningkatkan
Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 20,22 gram. Seorang pria berinisial AS alias Agung (33) ditangkap di rumahnya di Jalan Pattimura, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Rabu (15/1/2025) malam lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas
Mantan petugas keamanan yang kini beralih profesi menjadi pengedar narkoba akhirnya harus berurusan dengan hukum. As Alias Ari alias Sunari, pria kelahiran 24 Juni 1991, diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, (15/1/ 2025), sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu. Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., Kamis,(16/1/2025) mengungkapkan bahwa
Berawal dari laporan masyarakat, akhirnya aparat Polsek Rengat Barat berhasil menangkap EB alias Edi Sinyap bersama Prananda alias Hengki yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Sungai Durian, Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa PND Alias Hengki (22), seorang pengedar yang kerap beroperasi di wilayah tersebut, menyimpan barang haram di