![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau - Sa alias Angkut (42) warga jalan Lintas Bagan Siapiapi Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir, Riau dibekuk Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang.Angkut dibekuk atas dugaan pencurian sarang burung walet milik TB warga (37) jalan Lintas Bagan Siapiapi Rt 005 Rw.002 Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir.Kapolres Rokan Hilir AKBP M Mustofa Sik MSi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Rimba Melintang, Iptu M Sodikin SH
Tribratanewsriau - Gubernur Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi mendadak jadi bintang pada Konferensi Wilayah ke VI Gerakan Pemuda (GP) Ansor di sebuah hotel Pekanbaru Minggu 17 November 2019. Kedua pejabat daerah tersebut disematkan jaket loreng Banser pada kesempatan tersebut. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Riau dalam sambutannya pada pembukaan Konferwil GP Ansor itu, mengungkapkan harapannya agar seluruh kader-kader Banser yang tersebar di Provinsi Riau
Tribratanewsriau - Diduga berperan sebagai "becak laut" atau tukang jemput barang dari laut ke darat serta pengedar barang haram narkotika, tiga pelaku ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba (Satres) Polres Bengkalis. 

 pelaku diringkus petugas, Kamis (14/11/19) sekitar pukul 23.00 WIB diantaranya, pria paruh baya, Is alias Ucu Kandar (58), nelayan warga Desa Jangkang, Kus alias Sumo (33), warga Desa Deluk dan As alias Adi (37), warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan,
Team Burgap Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap pelaku Ilegal Taping (Penyadapan Minyak mentah Ilegal) dengan membor pipa milik PT CPI (PT Cevron Pacific Indonesia) yang melewati jalan Lintas Kota Garo-gelombang Desa Kota Garo Kec. Tapung kab. Kampar – Riau pukul 21.00 wib Hari Minggu 27 Oktober 2019 yang lalu.Dijelaskan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konpers barusan di Halaman Apel utama Markas Komandi Polda Riau minggu sore ini (17/11/2019)
Tbnewsriau - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu amankan seorang pelaku narkoba jenis daun ganja kering disebuah pondok yang berlokasi di Jalan Raya Pasir Putih Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu pada Jumat sore (15/11/2019).Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah TR alias KB (44) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, tersangka ini merupakan Residivis dalam kasus Curas yang baru bebas dari hukuman.Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 1 paket sedang dan 2 paket