![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Dalam rangka hari kesatuan gerak Bhayangkari ke 67 tahun 2019 , pengurus cabang Bhayangkari Rokan Hilir , melakukan kegiatan Penyuluhan deteksi dini tentang kanker melalui tes IVA dan SADANIS yang dilaksanakan di lokasi Klinik Bhayangkari Polres Rokan Hilir Kamis 15 Agustus 2019 yang dimulai pukul 09 wib .Kegiatan ini dihadiri ketua Bhayangkari Rokan Hilir Ny Nevi Sigit Adiwuryanto Sik MH didampingi para pengurus lainnya maupun keanggotaan
Tbnewsriau - Kapolres Inhil terjun langsung kelapangan dalam upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Parit 8, 9 dan Kanal Melintang Desa Sungai Junjangan Kec. Batang Tuaka Kab. Inhil.Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah Kapolres Inhil, pejabat utama Polres Inhil, DANRAMIL 05 GAS KAPTEN INF. PANCA. P, personil Polres Inhil, personil Koramil 05 GAS dan masyarakat sekitar lokasi kebakaran.Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Inhil
Tbnewsriau- Kapolres Inhil AKBp Christian Rony P, menghadiri langsung doa bersama seluruh personil Polres Inhil. Kegiatan doa bersama ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan Bangsa, meningkatkan rasa cinta tanah air dan sebagai upaya refleksi diri.Selain Kapolres Inhil, turut hadir dalam doa bersama tersebut adalah Penceramah dan sekaligus pembaca Do'a, Ustadz H. M. EFENDI, LC, seluruh pejabat utama Polres Inhil, para Kapolsek dan personil Polres Inhil.Dalam
TBnewsriau- Polsek Rangsang Amankankan 2 Pria Diduga Pelaku pengguna narkotika jenis Shabu (16/8/2019).Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas, yakni 2 (dua) paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah kaca merk fanbo, 11 (sebelas) buah pipet dan uang pecahan 50 ribu rupiah sebanyak 3 (tiga) lembar.Penangkapan Bermula pada saat anggota Polsek Rangsang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada Pria yang sedang menggunakan Narkotika
TBnewsriau- Sat Narkoba Polres Meranti Amankan pelaku diduga penyalahguaan narkotika jenis sabu-sabu bertempat di Hotel Red 9 Jalan Siak (16/8/2019).Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan pertama dikamar 110, di Hotel Red 9 berjumlah 19 paket dengan berat kotor narkoba 4,27 gram. Sedangkan untuk barang bukti terhadap ke empat tersangka yang diamankan didalam kamar 105 Hotel Red 9 dengan berat kotor 2,34 gram.Kronologis penangkapan bermula dari pengembangan atas penangkapan