![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com - Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang tersangka kasus penggelapan sepeda motor, Pelakunya S alias AM (28) warga Desa Simpang Petai Kec. Rumbio jaya ini diantarkan ke Polsek Kampar pada Minggu pagi (3/3) oleh beberapa warga termasuk korbannya. Peristuwa penggelapan ini terjadi pada Kamis (23/8/2018) sekira pukul 20.00 wib, saat itu AM (pelaku) mendatangi sdr. Anto pemilik motor untuk minta tolong diantarkan ke Dusun Kubu Cubadak Desa Simpang Petai Kec.
Tbnewsriau - Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir Polres Kampar amankan 4 Pelaku Judi jenis Pas menggunakan batu domino, dan seorang Penjual Togel di Perumahan Naga Mas Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir pada Minggu sore (3/3/2019).Ke-4 Pelaku Judi Pas ini adalah SW (53), VS (43), HS (26) dan BD (37), mereka berprofesi sebagai Karyawan swasta dan beralamat di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir, sementara seorang lainnya yang kedapatan menjual nomor Judi Togel adalah SS (54) yang juga
tribratanewsriau.com - Polres Indragiri Hilir berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Minggu (10/2/2019) lalu di jalan swarna bumi depan kantor Sat Pol PP Tembilahan.Pelaku AS yang mencuri sepeda motor merk suzuki Nex Nopol BM 2993 OV diamankan tim Sat Reskrim Polres Inhil pada hari Minggu (3/3) di Dusun Kruing Desa Tuk Jimun Kecamatan kemuning kabupaten Inhil Provinsi Riau.Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim AKP Inda lamhot
tribratanewsriau.com - Kepolisian Resor Indragiri Hilir berkoordinasi dengan BBKSDA dan Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Riau guna mencegah konflik antara harimau dan manusia setelah adanya penyerangan kucing besar itu terhadap warga setempat, Sabtu (2/3)."Kita sudah lakukan koordinasi bersama pihak terkait guna membahas beberapa langkah untuk menghindari konflik itu," ucap Kasubbag Humas AKP Syafri Joni, Minggu.Guna menghindari konflik antara masyarakat dan Sang Raja Hutan tersebut,
Tbnewsriau - Seorang mantan Kepala Desa di Kab. Kampar berhasil diamnkan Polres Kampar. Pelaku adalah JN (44) buronan Polres Kampar terkait kasus peredaran narkoba diamakan petugas di Desa Batu Belah, Kabupaten Kampar. ''Barang bukti milik tersangka JN berupa 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik, satu ponsel,'' ujar Kasat Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid.Penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat bahwa buronan yang berinisial JN sering mengedarkan narkoba