|
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Bawang merah illegal sebanyak 15 karung berhasil disita oleh personil Polres Inhil. Bawang merah dengan berat 750 kilogram, yang diduga diselundupkan dari luar negeri melalui wilayah perairan, untuk selanjutnya dipasarkan ke Kota Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau. Seorang berinisial OM (35) ikut diamankan polisi.OM ditangkap aparat berwajib saat berada di Jalan H Arief, Tembilahan Hulu, Senin (2/5/2016) , sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika itu, OM hendak mengantarkan
Penanda Tangan Fakta Integritas Penerimaan Polri TA.2016Tribrata News Riau - Kapolda Riau Brigjen Pol Drs. Supriyanto melaksanakan penandatangan fakta integritas bagi panitia, peserta, dan orang tua/wali dalam rangka penerimaan calon anggota Polri Ta.2016 di Gedung Gelanggang Olahraga Remaja Jl. Sudirman Pekanbaru (Selasa, 2 Mei 2016).Polda Riau dalam penerimaan ini yang mendaftar sebagai calon Taruna Akpol sebanyak 190 peserta, calon Brigadir Khusus Penyidik sebanyak 33 orang, Brigadir Tugas Umum sebanyak 1930 orang serta Tamtama Polri 306
Polsek Tampan Amankan Dua Mahasiswa Pemilik Setengah Kilogram GanjaTbnewsriau - Personil Polsek Tampan, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap RES (27) mahasiswa yang diduga sebagai pengedar ganja sindikat antar Kabupaten, bersama seorang rekannya HH (23)."Dari pengakuannya (RES), daun haram itu diperoleh dari bandar berinisial D, di luar Kota Pekanbaru," kata Kapolsek Tampan, Kompol Ari Setyawan Wibowo SIK.Kapolsek Tampan menjelaskan , ganja tersebut awalnya dibawa dari Aceh oleh D ke salah satu Kabupaten di Riau."Setelah sampai ke tangan RES, ganja
Dit Res Narkoba Polda Riau Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di PesisirTBneewsriau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggerebek sebuah rumah di Jalan Tanjung Medang, RT 04/RW 02, Kelurahan Pesisir, Pekanbaru, Riau.Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan satu orang terduga pengedar narkoba berinisial Am alias Edi (37). Polisi juga berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 18 paket kecil dengan berat 18 gram. Sabu itu diduga hendak dipasarkan ke kembeli."Kita juga mengamankan timbangan digital untuk menimbang sabu-sabu yang selanjutnya dikemas
Jual bagian tubuh binatang dilindungiTribratanewsriau. Disreskrimsus Polda Riau yang diwakili oleh Wadirreskrimsus Kombespol Ari Rahman Nafarin, SIK beserta jajarannya melaksanakan Press Realease dihalaman Direktorat Rerserse Kriminal khusus hari ini Sabtu (30/4/2016).Press Release ini terkait dengan ditangkapnya tersangka HR (54thn) dan AN (45thn) warga desa Bukit Kedusunan kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing yang menperniagakan, menyimpan, menjual bagian tubuh dari satwa yang dilindungi. Sebagaimana