![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBnewsriau- Tim Reskrim Polres Pelalawan Amankan Dua Pelaku Judi Togel berinisial L (38) dan SA (34) bertempat di Dusun Toro Jaya Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui (28/5/2017)Adapun kronologis penangkapan Kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa didaerahnya marak terjadinya judi togel dan selanjutnya tim segera melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang pria pelaku judi togel.Pada Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, juga ditemukan 2 unit
tribratanewsriau.com. Kecelakaan Laut menimpa dua orang nelayan asal dumai dan kedua korban dilaporkan selamat setelah Kapal KM. Bahari Abadi GT 02 yang mereka bawa melaut tenggelam hari jumat kemaren (26/05/2017).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa Pada hari Rabu jam 15.00 wib ke dua korban berangkat dari desa guntung untuk menjaring ikan dengan menggunakan kapal KM Bahari Abadi GT 2 kearah perairan mesim kabupaten Bengkalis namun
Tribratanewsriau.com. Seorang pemuda bernama David (32thn) harus kehilangan uangnya sebanyak dua ratus dua belas juta rupiah karena dirampok setelah meninggalkan Bank BRI Berjaya, di Desa Sei. Gantang, Kecamatan Kempas Indragiri Hilir kemaren sore (26/05/2017).Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa kemaren Jumat (26/05), sekira pukul 16.00 WIB, korban bernama David ini mengambil uang dari bank BRI Berjaya, Desa Sei. Gantang, Kecamatan
Tbnews Polda Riau - Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1438 H masyarakat melakukan Kecamatan Tualang melakukan tradisi Balimau. Jumat (26/5)Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Tualang Kompol James Raja Gukguk dan Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi berserta upika Kecamatan Tualang dan Bhabinkamtibmas Kampung Pinang Sebatang. Kegiatan tersebut di beri nama "Tradisi Potang Mandi Balimau Basamo" masyarakat Kampung Pinang Sebatang. Kapolsek Tualang secara simbolis memandikan masyarakat
Tbnews Polda Riau - Polsek Seberida amankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, jumat (26/5).Pelaku DI (17) warga Desa Titian Resak RT 009 RW 003 Kecamatan Seberida Kab. Inhu, dengan korbannya sebut saja Mawar berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 32/V/2017 / Riau / Res Inhu / Sek Seberida, tgl 23 Mei 2017.Tbnews Polda Riau saat mengkonfirmasi kepada Humas Polres Inhu Brigadir Zul Halamsyah menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari