![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnews Polda Riau - Personil Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan pelaku penyalhgunaan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku berinisial Ha alias Am diamankan dengan barang bukti berupa 19 paket sabu - sabu yang disembunyikan di didalam kotak rokok.Dari keteranga pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial A warga perumahan Kampung Dalam. Pelaku ditangkap di depan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Jl. Teratai Kec. Sukajadi. "Kita amankan pelaku penyalahgunaan
Tribratanewsriau.com. KRR (Koalisi Rakyat Riau) melaporkan dugaan Tindak Pidana Penggunaan Kawasan Hutan dan Lahan secara illegal oleh 33 korporasi perkebunan Kelapa Sawit ke Polda Riau pagi tadi (16/01/2017). Ditemui oleh awak tribratanewsriau di halaman Markas Komando Polda Riau, selaku koordinator KRR maka FY (Fachri Yasin) mengatakan bahwa pihak mereka melaporkan ke 33 corporate tersebut berdasarkan temuan dari Hasil Pansus DPRD Riau terhadap kawasan Hutan yang ternyata telah digarap
Tbnews Polda Riau - Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Program Prioritas Kapolri No. VIII. Bangun.Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Kamtibmas, Sub Program No. 38. Membangun Daya Cegah dan Daya Tangkal Terhadap Kejahatan, Terorisme, Narkoba, Separatisme dan Ideologi Anti Pancasila, dengan Target Kegiatan 1) Kelompok Pelajar. Senin, (16/1) sekitar pukul 07.30 Wib.Waka Polres Inhil Komisaris Polisi Azwar SSos MSi MH, Para Kabag, Para Kasat, Para Perwira Polres Inhil, Para
TBnewsriau- Tim Opsnal Polres Inhu berhasil amankan seorang pria yang berinisial S (36) yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (curas). Sabtu (14/1) sekira pukul 21.50 wib.Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh anggota dilapangan didapati keterangan dari tersangka berinisial Ps yang sudah ditangkap sebelumnya, bahwa tersangka berinisal S (36). terlibat dalam perkara 365 di Pranap, Inhu.Berdasarkan informasi tersebut tim di lapangan segera melakukan
Tbnews Polda Riau - Jajaran Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan dua orang pelaku illegal logging pembongkaran kayu di pelabuhan Pekan Arba Kec. Tembilahan Kab. Inhil. Sabtu (14/1) sekitar pukul 08.30 Wib.Kedua pelaku berinisial U (42) warga Jalan Pekan Arba Kelurahan Pekan Arba Kec. Tembilhan Kab.Inhil dan Y (32) warga Jalan Pekan Arba Kelurahan Pekan Arba Kec. Tembilahan Kab. Inhil Riau diamankan setelah kedapatan sedang melakukan pembongkaran kayu di pelabuhan Pekan Arba Kec.