![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com. Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Zulkarnain menghadiri acara serah terima kaki palsu dari Kick Andy Foundation Jakarta di lapangan Pancasila Korem 031/Wirabima di jalan Soetomo Pekanbaru tadi pagi (11/01/2017). Selain Kapolda turut hadir Forkopimda Riau yang lain adalah Gubernur Riau, Arsyadjuliandy Rachman, Danrem 031 / Wirabima, Brigjen Pol Nurendi, Kajati Riau, Danlanud Rusmin Nuryadin serta seluruh Forkopimda lainnya dan ikut dihadiri oleh Pangdam I Bukit Barisan
TBnewsriau- Direktorat Reskrim Sus Polda Riau Amankan 60.040 Bungkus Rokok (302 Dus) Berbagai Jenis Merek Di Gudang Jalan Harapan Raya Pekanbaru Dengan Terlapor Berinisial "TB" (11/1/2017).Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sering adanya aktifitas bongkar muat rokok diduga melanggar tindak pidana cukai bertempat di kios atau gudang yang bertempat di Jalan Harapan Raya Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.Dir Reskrim Sus Polda Riau Kombes Pol. Rivai Sinambela Melalui Kabid
tribratanewsriau.com. Polda Riau. Namanya Martadikrama. Saat ini beliau berusia 71 tahun. Beliau adalah salah satu dari penerima kaki palsu yang hadir dalam acara serah terima kaki palsu dilapangan Pancasila Korem 031/ Wirabima pagi ini (11/01/2017). Latar belakang Martadikrama memberikan kata sambutan dalam acara ini pada seluruh Forkopimda yang hadir adalah karena beliau adalah salah satu dari 21 orang penerima kaki palsu.Kondisi yang kini dialami oleh bapak Martadikrama adalah karena
tribratanewsriau.com. Namanya Sugeng Siswoyudhono, umurnya saat ini 55thn. Ia tinggal di Mojokerto Jawa Timur. Beliaulah yang jadi topik sentral saat penyerahan kaki palsu dilapangan Pancasila kota Pekanbaru pagi ini (11/01/2017).Saat diwawancarai oleh awak Tribratanewsriau.com, pak Sugeng, demikian beliau biasa dipanggil, mengungkapkan bahwa ketrampilan membuat kaki palsu ini bermula saat ia sendiri mengalami kecelakaan dimasa masa SMA beliau tahun 1981. Saat pergi sekolah ia ditabrak oleh
Tribratanewsriau.com. Ekses dari dilepasnya tersangka ST (29thn) dari jeratan kasus narkoba yang dulu pernah dijalaninya kini Polda Riau akan mencoba meneliti dan mendalami kembali kasus tersebut yang telah pernah di SP3-kan. Dijumpai diruang kerjanyanya tadi pagi (10/01/2017) terkait pernyataan Kapolda, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM membenarkan bahwa dulu kasus ST pernah dihentikan oleh Polda Riau karena adanya surat keterangan Ahli yang menyatakan bahwa ST