![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnews PoldaRiau – Pasca dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Siak II (depan kafe tenda biru) Pekanbaru, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Payung Sekaki amankan tiga orang lelaki Jumat (31/3/2017). Ketiganya diduga kuat ikut dalam dugaan pengeroyokan pada korban bernama Robi yang akhirnya meninggal di tempat pada Kamis (30/3/2017) dini hari. Tiga orang yang diamankan yakni, YF alias Yeri (23), P alias Yanto Zai (18) , SG alias Sani
Tbnews Polda Riau - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kampar akhirnya berhasil meringkus tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, setelah buron 1 tahun jumat (31/3/2017). Tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah DD alias DS (LK 33) warga Desa Pulau Tarap Tengah Kec. Kuok Kab. Kampar. DD alias DS diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak gadis dibawah umur yaitu NZ yang saat kejadian masih berusia 15
tribratanewsriau.com Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Zulkarnain menerima tamu dari pengurus GP Ansor Riau di ruang tamu utama Kapolda Riau lantai dua Markas Komando Polda Riau jalan Sudirman no 235 Pekanbaru tadi sore (31/03/2017).Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pengurus GP Ansor yang datang menemui Kapolda adalah Ustad Purwaji selaku ketua Umum GP Ansor Riau, Wakil Ketua Ustad Safril, Wakasat Korwil Banser NU Sdr Slamet. Dalam pertemuan ini
Tbnews Polda Riau – Dua orang pemuda ini diamankan oleh anggota Polsek Logas Tanah Datar di duga tanpa Hak melawan Hukum Memiliki, menyimpan, menguasai, menerima dan atau menggunakan Narkotika Gol. I jenis Sabu. (30/3/17).Kedua pelaku diamankan di Desa Sidodadi Kec. Logas Tanah Datar Kab. Kuantan Singingi, salah satu pelaku dengan inisial HGP (19) alias Boncel seorang laki-laki yang merupakan warga RT 001/RW 004 Dusun IV Jl. Balai Desa GG. Soripada Desa Helvetia Kec. Sunggal Kab. Deli
Tbnews Polda Riau – HA (54) alias Pak Cik warga RT 002 / RW 002 Desa Koto Kari Kec.Kuantan Tengah Kab.Kuantan Singingi , Pria berumur setengah abad ini diamakan oleh Sat Resnarkoba Polres Kuansing di Desa Koto Kari Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi karena di duga tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, menerima dan atau menjual Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu.Kabid Humas Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi tbnews melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing