![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnews Polda Riau - Kapal motor tanpa nama yang bermuatan 2,8 M3 kayu olahan campuran illegal yang berlayar dari perairan Sei Pakning hendak menuju Bengkalis berhasil digagalkan oleh personil Sat Polair Polres Bengkalis. Selasa (28/3) sekitar pukul 09.00 Wib.Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat ditemui diruangannya mengatakan personil Sat Polair Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap kapal motor tanpa nama dengan adanya informasi dari nelayan bahwa ada kapal
Tbnews Polda Riau - Korban mutilasi Bayu (27) yang menajdi korban pembunuhan sadis di Jl. Riau Desa Tanjung Medang Kab. Bengkalis ini tengah di otopsi oleh tim medis Rumah Sakit (rumkit) Bhayangkara Polda Riau.Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan kegiatan otopsi terhadap korban pembunuhan dan mutilasi ini. “Benar tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau sudah di sana, untuk melakukan otopsi pada tubuh korban," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol
Tbnews Polda Riau - Sat Brimobda Riau mengirimkan personel sebanyak 200 guna membantu mengamankan aksi 313 yang akan di gelar di Jakarta.Kasat Brimob Polda Riau Kombes Pol Pradah Pinunjul melalui Kasi Ops Brimob Polda Riau Kompol Arvin menjelaskan personel yang akan diterjunkan sebanyak 2 SSK ini sama dengan 200 personel jumlahnya."Personel yang sudah kita tunjuk kita berangkatkan selasa malam ke Jakarta dengan mengguanakan transportasi udara pukul 23.00 WIB yang dipimpin langsung oleh
TBnewsriau- Polres Kampar Laksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu-shabu seberat 33,38 gram (29/3/2017).Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman, turut hadir Kasi Pidum Herlambang SH, MH yang mewakili Kajari Kampar, Perwakilan BNK Kampar, Perwakilan Ketua PN Bangkinang, Kuasa Hukum tersangka, Pejabat Utama Polres Kampar dan juga sejumlah wartawan dari berbagai media
TBnewspoldariau-Polsek Reteh telah dilakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku berinisial RK(32), RN(35), MI(19) dan AA(35) diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis shabu -shabu (29/3/2017).Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu sebagai berikut:Disita dari terduga pelaku RKa. 1 (satu) paket sedang diduga shabu - shabu di bungkus plastik putih bening les merah.b. 1 (satu) unit HP lipat merk Samsung warna hitam.c. 1 (satu) unit timbangan