Polda Riau Amankan Demo Dua Puluh Ribuan Buruh Serikat Pekerja Riau

Polda Riau Amankan Demo Dua Puluh Ribuan Buruh Serikat Pekerja Riau


Senin 23 Oktober 2017 12:27:58 WIB
tribratanewsriau.com. Polda Riau dengan dibantu pasukan BKO dari berbagai Polres di jajaran Polda Riau melakukan pengamanan demo besar besaran yang dilaksanakan oleh Aliansi Serikat Pekerja Riau (ASPR) yang mereka pusatkan di gedung Kantor Gubernur Riau jalan Sudirman no 235 Pekanbaru pagi menjelang siang ini (23/10/2017)

Dijelaskan oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Drs Ermi Widiatno,SIK,MM yang ikut terjun memantau pelaksanaan tugas anak buahnya di lapangan bahwa Polda Riau serius menangani aksi demo damai dari ASPR ini. “Kita menurunkan personil pengamanan dari Lintas Instansi dan BKO (Bawah Kendali Operasi) dari Polres Polres se-jajaran Polda Riau”. Menurut Ermi dalam penanganan demo ini pihaknya menurunkan personil total sebanyak 2.027 personil dengan rincian Personil Polda Riau sebanyak 832 personil, Polresta 502 personil, Polres Pelalawan 122 personil, Personil Siak 102 personil, Polres Kampar 102 personil, Polres Kuansing 47 personil. Dari instansi samping Polri mendapat perkuatan pasukan BKO berupa 100 personil TNI, 160 personil Satpol PP, dan 60 personil dari Dinas Perhubungan.

Dalam aksi demo kali ini, hingga tulisan ini diturunkan, kondisi dalam keadaan terkendali. Para pendemo menuntut agar Pemerintah memperbaiki dampak kebijakan negara yang menurut mereka salah oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga tidak adanya kepastian bagi industri Kehutanan dari hulu sampai hilir.

Para pendemo menyuarakan Penolakan Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan kebijakan Pemerintah lainnya yang dapat mengancam kelangsungan hidup Industri Pulp kertas dan meminta Pemerintah agar memberikan jaminan serta perlindungan kepada pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja pada Industri Pulp Kertas dan Hutan Tanaman Industri.

Menurut mereka surat dari menteri LHK RI Nomor: 5322 tahun 2017 tentang pembatalan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 173 tahun 2010 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 93 tahun 2013 mengancam masa depan mereka yang bekerja di P RAPP. Mereka meminta agar ijin PT RAPP berjalan kembali sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan keresahan pekerja karena akan berdampak terhadap pemutusan Hubungan Kerja pada mereka.


Dalam amatan kontributor TBNewsriau di lapangan, diperkirakan para buruh yang tergabung dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Riau Komplek (Asperikom) beranggotakan Delapan Serikat Pekerja yakni KSPSI Riau, FSP2KI-KPBI Korwil Riau, DPP SBSI Solidaritas Riau. diperkirakan terdapat  dua puluh ribuan buruh tergabung dalam aksi ini mampu menyuarakan aspirasinya dengan tertib dan lancar  (AA)
Scroll to top