![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau. Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti menangkap 4 warga yang terlibat dengan penjualan dan memakai sabu-sabu. Keempatnya ditangkap pada hari yang sama, Jumat (29/7/2016) malam, di tempat berbeda.Diceritakan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIk MM, melalui Kasat Narkoba AKP Joni Wardi, penangkapan itu bermula dari informasi warga. Waktu itu polisi mengamankan Su (19) warga Suak Nipah Selatpanjang di perempatan jalan Imambonjol Alahair.Dari tangan Su, polisi
Tribratanewsriau. Tak ada jera-jeranya pelaku kasus narkoba. Di Selatpanjang, Riau, ada warga baru keluar penjara kembali ditangkap polisi dengan kasus sama, yaitu berbisnis narkoba jenis sabu-sabu.Dia adalah Su, warga Suak Nipah Selatpanjang Kepulauan Meranti, Riau. Meski baru berusia 19 tahun, nama Su sudah agak tenar di kalangan kepolisian dan lapas.Ia ditangkap polisi di perempatan jalan Imambonjol - Alahair, saat hendak transaksi narkoba, Jumat (29/7/2016).Diceritakan Kapolres Kepulauan
Tribrata News Riau - Kepolisian Daerah Riau melaksanakan kegiatan olah raga bersama dalam rangka membangun sinegritas dan kebersamaan TNI - Polri. Bertempat di Lapangan SPN Pekanbaru. Jumat pagi (29/8/2016). Kegiatan tersebut melibatkan dari Personil gabungan Polda Riau, personil TNI AD Korem 031 WB, personil TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin serta TNI AL Dumai.Kapolda Riau langsung memimpin apel olah raga bersama tersebut. Sebanyak 1.200 personel TNI dan Polri di wilayah Provinsi
Tribratanewsriau. Jajaran Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing, kembali meringkus dua orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya adalah Zerry Permana Putra alias Zerry (23) dan Julida Markos alias Sios (38). Mereka diamankan di dua tempat berbeda, satu di antaranya di depan SMK 1, Kelurahan Sei Jering, Kuansing, Selasa (26/7). Kedua tersangka ditangkap saat melakukan transaksi di pinggir jalan. Barang buktinya berupa satu paket sedang narkotika
Tribratanewsriau. Polsek Tapung Hilir berhasil melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi qiu-qiu di areal perkebunan kelapa sawit di wilayah Desa Sekijang, Tapung Hilir, Rabu (27/7). Selain menggerebek lokasi, anggota juga mengamankan lima orang tersangka. Lima tersangka kasus judi qiu-qiu yang diamankan Polsek Tapung Hilir ini berinisial JR (31), FZ (26), TP (25), KS (26), HB (29), kelimanya ini warga Tapung Hilir, Kampar. Terungkap kasus penjudian ini berawal dari laporan