![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Pelaksanaan Olahraga bersama Personil Polsek Kerumutan dengan Bhayangkari sekaligus mengadakan Perlombaan, Sabtu (26/8/23). Pada hari Sabtu, Tanggal 26 Agustus 2023. mulai Pukul 07.30 s/d 11.30 wib bertempat di halaman Polsek Kerumutan Dusun Bukit Garam Kel. Kerumutan Kec. Kerumutan dilaksanakan giat Olahraga bersama Personil Polsek Kerumutan dengan Bhayangkari sekaligus mengadakan Perlombaan. Hadir dalam kegiatan yaitu Kapolsek Kerumutan, Ipda Edi Winoto, Ketua Ranting Bhayakari Kerumutan
Mendapat Informasi dari warga, Polsek Bukit kapur jajaran Polres Dumai menemukan seorang perempuan sudah tidak bernyawa dan tanpa identitas dibawah jembatan sungai 1 Jalan Akasia (area PT. Arara Abadi) RT. 013 Kelurahan Bukit Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai. Hal tersebut di jelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, bahwa pada Jumat 25 Agustus 2023 pukul 15.00 Wib telah ditemukan mayat berjenis kelamin perempuan dibawah
Kasubsektor Pelalawan Iptu Legito pimpin giat Binrohtal dengan membaca surat Yasin dan Tahlil di Mako Polsubsektor Pelalawan yang diikuti anggota Polsubsektor yang beragama Islam. Kamis (24/08/2023). Kegiatan Binrohtal ini bertujuan untuk membentuk karakter Anggota Polri khususnya Polsubsektor Pelalawan agar menjadi lebih baik, dan seluruh anggota sadar bahwa Agama merupakan alat kontrol diri, dengan harapan tidak ada lagi anggota yang berperilaku menyimpang. Iptu Legito selaku Kasubsektor
Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, selalu menggencarkan ketertiban dan keamanan masyarakat. Untuk itu, patroli dilaksanakan di seputaran Kota Pangkalan Kerinci, Jumat (25/8/2023).Kegiatan dipimpin Aipda Dwi Purwanto. Ia didampingi personel Unit Kecil Lengkap UKL II sejumlah personel. Sasaran patroli adalah SPBU yang beroperasi di Kecamatan Pangkalan Kerinci.Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah, S.H., M.H mengatakan, para personel mengimbau karyawan SPBU agar
Penyidik Polres Rokan Hulu tengah memeriksa dua korban dari kasus dugaan penggelapan ijazah yang diduga ditahan oleh pemilik salon inisial YNS sejak tahun 2021 lalu. Pemeriksaan terhadap keduanya dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Ramses Hutagaol SH, kepada wartawan, pada Kamis (24/8/2023), di Mapolres Rokan Hulu. Ramses menyampaikan, untuk korban dugaan kasus penggelapan ijazah sebanyak 4 korban, yaitu Indri Yani, Deni Maharani, Julastri dan Sukma Aderia Ningsi. Keempatnya merupakan warga Rokan