![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Benai berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.Penangkapan dilakukan Ahad (2/2/2025) sore pukul 16.40 WIB di Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.Kedua pelaku yang diamankan berinisial AR dan BD. Mereka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009
Sebuah kecelakaan laut tragis terjadi di perairan Seberang Tembilahan pada pagi hari ini, Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Dua orang warga, Bastian (61) dan Topo (37), dilaporkan meninggal dunia setelah pompong (perahu kayu) yang mereka tumpangi tenggelam. Mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., bersama jajaran, langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan
Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertolongan jahat (penadahan) berdasarkan laporan kehilangan yang diajukan oleh Sdr. Lambok Parulian Siahaan, (23/01/2025). Pengungkapan kasus ini terjadi setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MS alias SL (21), warga Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Kasus ini bermula pada Selasa, (06/01/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Tambusai RT. 001 RW. 001, Desa Tambusai Barat. Saat itu, korban,
Kepolisian sektor (Polsek) Singingi Hilir melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Buaya, aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh, Singingi Hilir, Rabu (15/1/2025). “Penertiban praktik Peti di Pulau Buaya ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik ilegal itu,” Kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F Herlambang melalui Ps Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, kemarin. Berdasarkan informasi itu kata
Polsek Hulu Kuantan kembali melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Pada Rabu, (15/1/2025), sekitar pukul 10.30 WIB, personel Polsek Hulu Kuantan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., bersama empat anggota, melaksanakan operasi di Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan
Polsek Cerenti berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah kelapa sawit milik PT. Cerenti Subur II yang terjadi di Desa Ketaping Jaya, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Dalam kejadian ini, seorang tersangka berinisial GS (21) diamankan bersama sejumlah barang bukti pada Senin (13/1/2025). Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Dandan Wardan Sulia, menyampaikan “Kronologi kejadian bermula pada