![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Polsek Kampar berhasil mengamankan JE (25) Warga Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, Rabu (23/7/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku ditangkap kasus pencurian sepeda motor dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polsek Kampar. Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (27/11/2024) lalu sekira pukul 13.50 WIB, saat
tribratanews.riau.polri.go.id - Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap dan mengamankan satu orang pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang hasil penjualan buah kelapa sawit yang terjadi di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, Minggu (21/7/2025). Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ridwan Butar Butar SH MH menyampaikan, kasus ini bermula dari laporan RAS(33), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa
tribratanews.riau.polri.go.id - Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap MJ (55), seorang pria paruh baya yang diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 7 tahun. Pelaku ditangkap di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, saat hendak melarikan diri ke Malaysia. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kasat Reskrim, AKP Roemin Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan orang tua korban. Pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Polres
tribratanews.riau.polri.go.id - Motif di balik kasus pembacokan seorang remaja berinisial J (17) oleh pamannya sendiri, Hr alias A (37), di Desa Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau, pada Minggu (20/7/2025) akhirnya terungkap. Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya karena sakit hati dan dendam terhadap korban. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, didampingi Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, dan Ps. Kanit I Sat Reskrim Aipda T. Erick Ghazali, dalam konferensi pers pada Rabu
Ulah nekat seorang petani berinisial SD alias Wardi (34) berujung pada penangkapan oleh Tim Reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu). Ia kedapatan membakar lahan seluas 0,8 hektar di wilayah Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal demi membuka kebun pribadi. Penangkapan SD bermula dari pantauan sistem Dashboard Lancang Kuning (DLK) yang mendeteksi kemunculan titik api (hotspot) pada koordinat 0°44’37″S 102°25’14″E, Selasa (01/07/2025) sekitar
tribratanews.riau.polri.go.id - Aksi pembakaran lahan kembali mencoreng upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Seorang warga SD alias Wardi (34), nekat membakar lahan seluas hampir satu hektar di wilayah Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal. Kini, ia harus berurusan dengan hukum setelah diciduk oleh pihak kepolisian. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH