![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Polsek Koto Gasib menangkap seorang Pelaku Penipuan berkedok pengadaan usaha tabung Gas Elpiji berinisial IM (44) yang selama ini melarikan diri (buron) lebih kurang dua tahun dari tahun 2021, dan dapat dilakukan penangkapan terhadap Pelaku disebuah rumah di Simpang Beringin Pekanbaru. Senin (17/7/2023). Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman, S Dalimunthe, S.H, M.H membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku penipuan berinisial
Tim Opsnal Polsel Tualang akhirnya berhasil menangkap tersangka kasus pencurian dengan pemberatan barang berupa Kabel Grounding, satu unit HT Merk Motorolla dan satu unit lampu sorot milik PT.IKPP Perawang, Jumat (14/7/2023), Kapolres Siak Akbp Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolaek Tualang Kompol Arry Prasetyo. SH.MH menjelaskan bahwa Tersangka berinisial PP Als UP (26) mengaku warga Kp. Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kab. Siak dan tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tiga orang pelaku Curat atau penipuan dari karyawan Pemenang tender diarea PT.IKPP Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Tualang Pada Jumat (14/7/2023). Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan adanya penangkapan 3 orang pelaku Curat ( Pencurian Dengan Pemberatan ) atau Penipuan di area PT.IKPP Perawang. “Iya benar, 3 pelaku sudah kita amankan,”ujar Kompol Arry. Kapolsek Tualang
Pelaku penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion inisial EP Alias E AliasY, ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang -Polres Siak, di Perawang Kamis (13/7/23), setelah ada pengaduan dari korban Andika Saputra (27). Yang terjadi pada Selasa tanggal 11 bulan Juli 2023 sekira pukul 07.30 Wib di Jalan Raya Km 05 Gang Utama III RT 011 RW 006 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Kapolres Siak Akbp Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH membenarkan
tribratanews.riau.polri.go.id - Tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kec. Sungai Apit Kab. Siak. Kali ini, pelaku langsung diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Apit. Kapolsek Sungai Apit AKP J.A Purba, SH mengatakan, pelaku inisial RS berhasil diamankan di kediamannya, Kp. Bunsur Kec. Sungai Apit pada hari Rabu 05 Juli 2023 sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku kita amankan karena adanya laporan polisi (LP) tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang masih
Kelurahan Pasir Pengaraian Bripka Lisnawati SH mendapat Informasi dari Kepala Dusun Tj Harapan Arisman, memberikan informasi bahwa ada warganya yang sedang bertengkar, Minggu (19/7/2023) sekitar pukul. 18.30 Wib "Diduga pertengkaran tersebut antara ES (53) dan Korban ER (52) dengan menggunakan alat Senjata Tajam (Sajam)," kata Polwan Polres Rohul Brigadir Lisnawati SH " Saksinya, R dan J," tutur Brigadir Lisnawati