![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Polres Inhu melalui Polsek Peranap berhasil meringkus seorang pelaku penggelapan dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) roda dua.Bermula dari kasus penggelapan ini, Polsek Peranap juga mengungkap sederetan kasus Curanmor yang selama ini terjadi diwilayahnya.Pelaku penggelapan dan Curanmor itu adalah AP alias Dodo (20) warga Desa Gumanti, diringkus unit Reskrim Polsek Peranap, Senin 18 Oktober 2021 pukul 18.30 WIB, dirumah mertuanya, Desa Gumanti."Selain sepeda motor korban,
Tbnewsriau - Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK dengan Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK menyampaikan siaran persnya, terkait kasus pencurian dengan kekerasan sehingga menimbulkan korban jiwa, Senin (18/10) di Mako Polsek Tualang sekira pukul 10.00 WIB.Seperti diketahui, sesosok mayat wanita dengan identitas NY (25), ditemukan tewas bersimbah darah, di rumah kontrakan, Jalan Hangjebat, Gang Melati, RT 14 RW 05, Kelurahan Perawang, Siak, Sabtu (16/10) sekira pukul 16.30
Tbnewsriau - Polres Kepulauan Meranti melakukan ekspos kasus dugaan korupsi mantan Kepala Desa (Kades) Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau. Konferensi Pers dilaksanakan di Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (19/10/2021) siang. Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH didampingi Wakapolres, Kompol Robet Arizal S.Sos, Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH dan Kasubbag Humas AKP Marianto Efendi. Kapolres menjelaskan,
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar kembali mengamankan salah satu pelaku pencurian besi, pada lokasi pembangunan sarang walet di Dusun III Desa Gunung Bungsu Kecamatan XIII Koto Kampar.Pelakunya YU alias MD (41) warga Desa Tanjung Kec. Koto Kampar Hulu, ditangkap pada Selasa sore (19/10/2021) di Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa besi anker ukuran 10 mm sebanyak 20 batang.Sebelumnya dalam perkara ini telah dilakukan penangkapan
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang tersangka kasus penganiayaan, pelakunya AD alias NW (35) warga Desa Tanjung Belit Selatan Kecamatan Kampar Kiri Hulu, ditangkap pada Senin sore (18/10/2021) saat berada dirumahnya.Penangkapan AD alias NW ini atas laporan dari korbannya sdri. MS (36) yang dipukul oleh pelaku pada Sabtu sore (09/10/2021) saat berada didepan sebuah warung di Desa Tanjung Belit Selatan Kecamatan Kampar Kiri Hulu.Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu ungkap kasus penipuan dan atau penggelapan, terkait pengurusan SHM (Sertifikat Hak Milik) atas tanah milik korban. Satu dari dua pelaku telah diamankan di Polsek Siak Hulu, yaitu MA (47) warga Desa Kepau Jaya Kec. Siak Hulu.MA ditangkap dirumahnya pada Selasa sore (19/10/2021). Sementara satu pelaku lainnya yaitu DD, saat ini ditahan di Polsek Tambang karena terlibat dalam kasus penadahan.Adapun peran dari tersangka MA adalah yang membujuk, meyakinkan