![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau. Warga Desa Bukit Kauman Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menangkap seekor buaya, Rabu (27/7/2016) siang.Buaya yang cukup besar dengan panjang 2,8 meter tersebut ditangkap warga sekitar pukul 13.00 Wib.Menurut Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, penangkapan dilakukan dengan cara menjerat sang buaya dengan tali di Sungai Kuantan."Masyarakat merasa resah dengan buaya yang cukup besar dan berkeliaran. Makanya, masyarakat bersepakat
Tribratanewsriau. Oknum notaris senior Neni Sanitra, terpidana satu tahun dalam perkara pemalsuan akta perjanjian, sampai kini belum juga memenuhi pemanggilan patut yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Riau.Padahal, dirinya sudah dipanggil beberapa kali, namun tidak pernah datang. Dengan alasan itu, Neni pun bakal dijemput paksa. Dan bila tidak ditemukan, oknum notaris itu terancam masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)."Sudah beberapa kali dipanggil secara patut, namun
Tribratanewsriau. Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau akhirnya meringkus begal sadis, yang pada 7 April 2016 lalu terlibat perampasan sepeda motor milik wartawati salah satu media di Riau. Bahkan pelaku menyabet wajah korban dengan celurit.Tiga bulan jadi buronan, begal sadis berinisial FT alias Opung ini pun menyerah di tangan polisi. Ia dibekuk di tempat persembunyiannya, Jalan Dagang, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Rabu (27/7/2016) siang tadi pukul
tribratanewsriau. Setelah sekian lama bergulir dan menanggung kerugian, puluhan anggota Kopsa (KUD Swit Desa), Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau laporkan Ketua LSM Gema Riau dan pengurus Kopsa Redang Seko ke Polres Inhu.Mewakili puluhan anggota Kopsa Redang Seko, laporan dugaan tindak pidana penipuan itu disampaikan oleh Sugianto (56) warga Bukit Jaya RT 003/ RW 003 Desa Bukit Jaya, Kecamatan Ukui, Pelalawan dengan nomor LP/107/VII/2016/Riau/Res Inhu.Sedikitnya
Tribratanewsriau. Bukannya tobat, EA (45) yang merupakan residivis kasus narkoba, sebelumnya diganjar dengar hukuman 2 tahun penjara. Baru 6 bulan menghirup udara bebas, EA warga Jalan Yos Sudarso kilometer 48 Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, kembali ditangkap polisi dengan kasus yang sama.Sebagaimana disampaikan Kapolres Siak, AKBP Restika Pardamaian Nainggolan, melalui Kapolsek Minas, Kompol Lukman, Rabu (27/7/2016). Sebelum diamankan Tim Opsnal yang dipimpin oleh
Tribratanewsriau. Kepolisian Resort Bengkalis berhasil mengungkap pencurian dengan kekerasan (Curas) Alokasi Dana Desa (ADD) Sungai Linau senilai Rp471 Juta di Jalan Poros Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis pada 29 Juni 2016.Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap eksekutor dan otak pelaku pencurian ADD Sungai Linau. Masing-masing pelaku D alias K sebagai eksekutor, pelaku S bertindak sebagai pemantau pergerakan korban dan pelaku F, perangkat desa (Kaur Desa Sungai Linau) sebagai otak