![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau. Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki, Pekanbaru, Provinsi Riau masih mendalami penyidikan terhadap kawanan maling berinisial JS alias Utal (36), JF alias Nius (33), RS alias Jabat (26) dan VI alias Veru (28) yang ditangkap Senin (25/7/2016) dinihari.Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu EJ Manullang, Rabu (27/7/2016) menuturkan, hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksinya pada satu TKP yang sama."Mereka mengaku baru dua kali, satu TKP,
Tribratanewsriau. Kepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Provinsi Riau meringkus seorang bandar judi togel berinisial NL (76) Senin (25/7/2016) dan dari tangannya, uang Rp831 ribu, handphone serta kertas rekap nomor togel diamankan sebagai barang bukti. Ditangkapnya NL di Jalan Gambir, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru itu, bermula dari laporan warga sekitar yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayahnya. "Setelah kita dapat informasi dan laporan warga, anggota
Tribratanewsriau. Seorang remaja putus sekolah berinisial IE (15) diringkus tim opsnal Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Provinsi Riau, Minggu (24/7/2016) pagi, karena diduga menggelapkan sepeda motor. Dari tangannya, satu sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. Penangkapan terhadap IE, bermula dari laporan korbannya M Ikhsan, Minggu (24/7/2016) sekitar pukul 01.00 WIB, saat bermain facebook, Ia melihat sepeda motornya telah diubah oleh pelaku."Berdasarkan laporan korban, kita lakukan
tribratanewsriau. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau resmi menetapkan mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Inhil, Riau berinisial MDJ alias Jailani sebagai tersangka, lantaran diduga memperjualbelikan hutan lindung seluas 642,40 hektar.MDJ yang kini menjabat sebagai Kepala BPN Tanjungpinang tersebut diduga mengeluarkan 750 persil (sertifikat), serta menilap anggaran pemerintah Rp281 juta lebih (TA 2013), dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak sesuai
Tribratanewariau. Seorang pria di Kecamatan Ujung Batu diamankan petugas unit Reskrim Polsek Ujung Batu, Rohul. Pria berinisial Hdr (27) ditangkap petugas karena diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bengkak dan lebam di bagian wajah. Pria yang tinggal di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu ini diamanakan petugas, tak berapa lama setelah korban yakni Sri Mulyati yang juga istri pelaku melapor ke Mapolsek
Tribratanewariau. Berbagai modus dilakukan oleh pelaku bawang ilegal untuk memuluskan usaha mereka dan menghindari sergapan pihak berwajib. Jika sebelumnya para pelaku beralih modus dengan memanfaatkan mobil bak terbuka dengan ditutupi terpal setelah mengangkut bawang menggunakan mobil colt diesel diendus petugas, kini pelaku mulai memanfaatkan mobil bus guna menghindari petugas. Namun usaha tersebut kembali berhasil diungkap petugas. Pengungkapan modus baru ini diungkap Tim Opsnal