Menganiaya isteri sendiri,
seorang lelaki ditangkap polisi

seorang lelaki ditangkap polisi


Senin 25 Juli 2016 21:23:23 WIB
Tribratanewariau. Seorang pria di Kecamatan Ujung Batu diamankan petugas unit Reskrim Polsek Ujung Batu, Rohul. Pria berinisial Hdr (27) ditangkap petugas karena diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bengkak dan lebam di bagian wajah.
 
Pria yang tinggal di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu ini diamanakan petugas, tak berapa lama setelah korban yakni Sri Mulyati yang juga istri pelaku melapor ke Mapolsek Ujung Batu, Sabtu (23/7) pukul 15.30 WIB.
 
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. MHum melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengatakan, awal kejadian dugaan KDRT yang dilakukan pelaku yang kabarnya sudah pisah ranjang dengan istrinya ini terjadi  Selasa (19/7) pukul 21.00 WIB. Pada saat itu korban Sri pulang ke rumahnya di Desa Ngaso. Ketika itu dia melihat sang suami sedang asyik bermain-main di ruang tamu bersama dua anaknya. Lalu korban masuk ke kamar untuk mengambil kelambu untuk anak-anaknya.
 
Karena sudah larut malam, korban Sri menyuruh suaminya untuk pulang ke rumah. Korban sempat mengatakan, "Hen, pulanglah ke rumah, sudah malam," kata Sri kepada suaminya. Bahkan Sri sempat mengulangi perkataannya beberapa kali. Namun tetap tak dihiraukan pelaku Hen.
 
Perkataan yang sama juga disampaikan oleh Selamat yang juga kakak ipar korban yang saat itu sedang duduk di ruang tamu. Mendengar perkataan itu, pelaku langsung berdiri dan menampar bagian wajah korban Sri.
 
"Mungkin dia kesal dan langsung menampar wajah korban yang saat itu juga sedang berdiri di ruang tamu. Usai menampar pelaku langsung pergi," kata Ipda Efendi, Minggu (24/7).
 
Tak terima dengan perlakuan pelaku Hen, korban akhirnya melapor ke Mapolsek Ujung Batu. Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Ujung Batu AKP Kari Amsah Ritonga, SIK langsung perintahkan Kanit Res Polsek Ujung Batu AKP Adi Gunawan beserta anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku.
 
"Akhirnya sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (23/7) malam, pada saat bangun tidur, pelaku berhasil diringkus petugas. Ia langsung diamankan di Mapolsek Ujung Batu untuk proses lebih lanjut," ungkap Ipda Efendi menerangkan pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Ngaso.
Repro: pekanbarumx (AA)

Scroll to top