![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, gelar sidang putusan perkara Nomor 14/PDT/6/2020/PN.Pllwn, Kamis (17/9/2020). Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita nawacitapost com bahwa Sidang perdata yang digelar PN Pelalawan ini, di Pimpin Nur Rahmi, SH.MH (Hakim Ketua) dengan Hakim Anggota Joko Suciptato, SH.MH dan Rahmad Hidayat, SH.MH, Panitera Hj. Mainidar, SH.MH, di hadiri Penggugat An. Sekhiatulo Laia yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Lewiaro Laia, SH.MH bersama Sadarman
tribratanewsriau.com Jajaran Polres Inhu melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat berhasil mengungkap sindikat pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sering melakukan aksinya di sejumlah Masjid dan Mushala yang ada dalam wilayah Kecamatan Rengat Barat. Dalam pengungkapan kasus ini, ada 5 tersangka yang diamankan baik pelaku utama atau eksekutor maupun penadah.Polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor hasil curian para tersangka diwilayah Polsek Rengat Barat dan 1 unit
Tbnewsriau - Setelah ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba pada Kamis siang (10/9/2020), seorang pria warga Kelurahan Pasir Sialang Bangkinang inisial EY alias EB ini juga terungkap sebagai pelaku pencurian di PT. Johan Sentosa pada Jumat (28/8/2020) lalu.Terungkapnya sepak terjang EY alias EB dalam tindak pidana lainnya berkat pengembangan kasus yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota.EY diduga kuat telah melakukan pencurian sejumlah barang milik PT. Johan Sentosa di
tribratanewsriau.com Kegiatan yang dilakukan oleh Jajaran Polres Inhu salah satu bentuk perimbangan untuk mengembalikan situasi normal seperti biasa (Sweeping) diareal kebun warga perlu diberikan apresiasi oleh masyarakat sebab kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan positif. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita detaksatu com bhwa bentuk perimbangan untuk mengembalikan situasi normal seperti biasa menekan tingginya tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dari para pencuri atau
tribratanewsriau.com. Seorang pria berusia 34 tahun setelah melakukan aksi kejahatan dengan modus yang sama penggelapan sepeda motor, telah diamankan di Polsek Senapelan, Minggu (30/8/2020).Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita metrorakyat com bahwa pada hari Selasa tanggal 11 agustus 2020 sekira pukul 08.00 wib, tersangka mendatangi korban Junaidi Tanjung (42) yang sedang berjualan di pasar sago jalan sago kelurahan kampung dalam kecamatan senapelan, tersangka berinisial Z alias J
tribratanewsriau.com. Polsek tenayan raya kembali amankan seorang pelaku peredaran narkotika diduga jenis pil ekstasi yang sedang menanti pelanggan datang, Minggu 30 /8/2020.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Topkota co bahwa dari informasi masyarakat hari minggu tanggal 30 Agustus 2020 sekira pukul 01.00 wib, tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki sebagai pelaku peredaran narkotika diduga jenis pil ekstasi.Aksi kegiatan jual beli dilakukan pelaku untuk