![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Pekanbaru - Satgas PPH Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menindak para pelaku kejahatan kehutanan dan lingkungan. Sebanyak 46 tersangka ditangkap selama periode Januari hingga Juli 2025.Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pengungkapan kasus kejahatan terhadap lingkungan dan hutan ini merupakan komitmen bersama Satgas PPH Polda Riau, TNI, Pemprov Riau, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan, serta Badan Konservasi Sumber Daya
Tbnewsriau - Polda Riau menggelar Konferensi Pers terkait Penangkapan Penjual Lahan Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang digelar di Gedung Media Center Polda Riau, Senin (23 Juni 2025)Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Drm Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum., serta didampingi oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan dan Plh. Kabid Humas AKBP Vera Taurensa, SS, MH, serta Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKBP
Samiun (39) seorang mepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi beking peredaran narkoba. Dia mendapat jatah sabu dari bandar yang mengedarkan narkoba di desa yang dia pimpin, Dusun Tua, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. "Awalnya, tim menerima informasi terkait adanya dua bandar sabu yang bersembunyi di Desa Dusun Tua. Saat tiba di lokasi, petugas melihat gelagat mencurigakan dari tersangka Sm (Samiun) yang berusaha masuk ke rumah lewat pintu belakang,” kata
Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Inhil, berhasil menggagalkan kurang lebih 4.000 slop rokok tanpa pita cukai alias ilegal di Perairan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan satu unit speedboat 200 PK bermesin dua dengan 3 orang tersangka inisial SP (31), JL (41) dan FF (32) membawa 81 dus atau kurang lebih 4.000 slop rokok ilegal berbagai merk. Kapolres Inhil AKBP Budi
tribratanews.riau.polri.go.id - Satu orang lagi yang juga merupakan mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Nasional Indonesia (BNI) di Kantor Cabang Pembantu OBO Bengkalis, inisial RR (45) ditangkap atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 450 debitur perorangan diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Tersangka ditangkap di Pekanbaru Jalan Hang Tuah, Kelurahan Rejo Sari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (21/5/2024) sore sekitar
tribratanews.riau.polri.go.id -Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu kembali melakukan penangkapan terhadap kegiatan usaha pertambangan tanpa dilengkapi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlokasi di Aliran Sungai Batang Lubuh, Dusun Kesimang, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau . Jumat, 29 September 2023. Malam WIB. “Kita sudah lakukan penyelidikan selama satu pekan untuk pengungkapan. Tepatnya hari ini Pukul.18.00 WIB dapat kita lakukan tangkap