![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Polisi Sebut Tiga Tahun Terakhir Kasus TPPO Meningkattribratanews.riau.polri.go.id - Jakarta. Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan janji-janji fasilitas dan bayaran besar kepada calon tenaga kerja Indonesia (TKI). “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di Luar Negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah. Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum,” ujar Kepala Biro
tribratanews.riau.polri.go.id - Jakarta. Polri menyatakan selama satu pekan penindakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di seluruh jajaran kepolisian telah mengamankan 212 tersangka. Penindakan itu dilakukan sejak 6-11 Juni 2023. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menerangkan bahwa penindakan dilakukan di Polda Kaltara 15, Polda Sumut 7, Polda Sumbar 4, Polda Riau 4, Polda Kepri 5, Polda Jambi 3, Polda Sumsel 3, Polda
tribratanews.riau.polri.go.id - Serang. Polda Banten mengungkap tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polda Banten. Dari pengungkapan tersebut, 7 orang menjadi tersangka dan 11 orang menjadi korban. “Pada hari ini, Selasa (12/6/2023), Polda Banten melaksanakan mengungkap sebanyak 3 kasus. Satu kasus ditangani oleh Ditreskrimum Polda Banten dan dua kasus oleh Satreskrim Polres Serang," ujar Wakapolda Banten Brigjen Pol. Sabilul Alif , Senin
tribratanews.riau.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penjualan oli palsu yang dilakukan tersangka AH, AK, FN, AL alias TOM, dan AW. Para tersangka, memproduksi oli palsu tersebut di sembilan gudang yang telah disegel oleh penyidik. Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Hersadwi Rusdiyono, menjelaskan bahwa dalam kasus ini tersangka menggunakan modus memproduksi oli tanpa menlalui proses uji laboratorium.
Diduga Hasil Pembalakan Liar, Polres Rohil Amankan 30 Ton Kayu Olahan Tak Bertuantribratanews.riau.polri.go.id - Ratusan lembar kayu olahan berbentuk papan diamankan Unit Reskrim Polres Rokan Hilir, Riau. Kayu tersebut diduga hasil illegal logging atau penebangan liar karena tidak bertuan alias ditinggal di tepi jalan, Selasa (23/5/2023). Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Rabu (24//5/2023) menjelaskan ratusan keping papan tak bertuan tersebut ditemukan jajaran Polres Rohil di Jalan Simpang Congal, Kecamatan Bangko,
Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan Tak Bertuantribratanews.riau.polri.go.id - Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan ratusan keping kayu bahan olahan tak bertuan yang diduga hasil tindak pidana ilegal logging. Ratusan keping papan tersebut ditemukan Unit Reskrim Polsek Bangko di Jalan Simpang Congal parit 2, Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 16.20 wib. Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas