![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPOtribratanews.riau.polri.go.id Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengungkap ratusan kasus TPPO. Dalam pengungkapannya, beberapa modus dilakukan para tersangka. Salah satunya yakni mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar. Salah satu kasus yang diungkap dengan modus tersebut diungkap Polres Brebes, Polda Jawa Tengah. Korban dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) dengan gaji yang
tribratanews.riau.polri.go.id - Jakarta. Polri membeberkan data pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di seluruh wilayah selama 5-13 Juni 2023. Dari data tersebut, 242 kasus berhasil diungkap. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menyebutkan bahwa laporan terbanyak berada di Polda Jawa Barat 42, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara 15, Polda Sumut 12, Polda Sumbar 4, Polda Riau 4, Polda Kepri 13, Polda Jambi 5, Polda
Polisi Sebut Tiga Tahun Terakhir Kasus TPPO Meningkattribratanews.riau.polri.go.id - Jakarta. Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan janji-janji fasilitas dan bayaran besar kepada calon tenaga kerja Indonesia (TKI). “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di Luar Negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah. Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum,” ujar Kepala Biro
tribratanews.riau.polri.go.id - Jakarta. Polri menyatakan selama satu pekan penindakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di seluruh jajaran kepolisian telah mengamankan 212 tersangka. Penindakan itu dilakukan sejak 6-11 Juni 2023. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menerangkan bahwa penindakan dilakukan di Polda Kaltara 15, Polda Sumut 7, Polda Sumbar 4, Polda Riau 4, Polda Kepri 5, Polda Jambi 3, Polda Sumsel 3, Polda
tribratanews.riau.polri.go.id - Serang. Polda Banten mengungkap tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polda Banten. Dari pengungkapan tersebut, 7 orang menjadi tersangka dan 11 orang menjadi korban. “Pada hari ini, Selasa (12/6/2023), Polda Banten melaksanakan mengungkap sebanyak 3 kasus. Satu kasus ditangani oleh Ditreskrimum Polda Banten dan dua kasus oleh Satreskrim Polres Serang," ujar Wakapolda Banten Brigjen Pol. Sabilul Alif , Senin
tribratanews.riau.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penjualan oli palsu yang dilakukan tersangka AH, AK, FN, AL alias TOM, dan AW. Para tersangka, memproduksi oli palsu tersebut di sembilan gudang yang telah disegel oleh penyidik. Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Hersadwi Rusdiyono, menjelaskan bahwa dalam kasus ini tersangka menggunakan modus memproduksi oli tanpa menlalui proses uji laboratorium.