![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Polsek Pasir Penyu Grebek 2 Lokasi, 2 Tersangka Narkoba DiamankanJajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada hari Selasa (11/02/2025) tersebut, dua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkoba dengan berat total 35,5 gram. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M. Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari
Terkait Narkoba, Apui dan Bonar Dijebloskan ke Jeruji BesiDua pria asal Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua pelaku, IG alias Apui (19) dan MAP alias Agung alias Bonar (21), ditangkap oleh Tim Satres Narkoba Polres Inhu di teras rumah mereka di Blok A Kulim IV, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si
Layak Diapresiasi: Dibawah Pimpinan AKP Yohanes Berhasil Ungkap Bandar Narkotika Antar Provinsi Jenis Daun Ganja Kering Seberat 2 Kgtribratanews.riau.polri.go.id - Sebuah operasi penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Operasi ini merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka sebelumnya yang memberikan informasi terkait transaksi narkoba. Penangkapan dilakukan pada Jumat, (21/02/2025), sekitar pukul 14.40 WIB di sebuah warung yang terletak di Dusun Kersik Putih, Desa Cipang Kanan, Kecamatan
Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu Oleh Warga Kandis, Polres Siak Berhasil Sita Barang Bukti 5,19 GramTbnewsriau - Satuan Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di kawasan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, sekira pukul 17.00 WIB.Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando menyatakan bahwa benar Satuan Resnarkoba Polres Siak telah berhasil mengamankan seorang tersangka, SR alias PG (40), beserta barang bukti narkotika seberat 5,19 gram, Jumat (21/2/2025).Kronologi
Kapolsek Seberida Pimpin Penggerebekan Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, 27 Paket Sabu DiamankanUpaya Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria paruh baya berinisial J (41) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida tak berkutik saat digerebek aparat kepolisian, Kamis (6/2/2025). Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Seberida, Kompol Yudha Efiar SH petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti 27 paket sabu siap edar. “Pengungkapan kasus ini bermula dari
Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol PolisiSebuah tas ransel merah bergambar Spiderman menjadi barang bukti mengejutkan dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu. Polisi berhasil mengamankan 28 bungkus sabu dengan berat kotor 109,92 gram dari tangan seorang pria bernama AOY alias Yanda (35). Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Inhu pada Sabtu