Dit Res Narkoba Polda Riau Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pesisir

Dit Res Narkoba Polda Riau Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pesisir


Senin 02 Mei 2016 07:49:03 WIB
TBneewsriau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggerebek sebuah rumah di Jalan Tanjung Medang, RT 04/RW 02, Kelurahan Pesisir, Pekanbaru, Riau.

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan satu orang terduga pengedar narkoba berinisial Am alias Edi (37). Polisi juga berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 18 paket kecil dengan berat 18 gram. Sabu itu diduga hendak dipasarkan ke kembeli.

"Kita juga mengamankan timbangan digital untuk menimbang sabu-sabu yang selanjutnya dikemas menjadi beberapa paket siap edar. Lalu juga ada handphone untuk transaksi pemesanan sabu. Dia ini memang sudah lama kita intai," kata Kabid Humas Polda Riau.

Pelaku Edi ditangkap tanpa adanya perlawanan di rumahnya, malam minggu kemarin, jam 20.00 WIB. Setelah dibekuk, wiraswasta ini pun langsung digiring ke kantor Ditnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan untuk pemeriksaan selanjutnya. Kuat dugaan, ia punya jaringan di Pekanbaru.

"Ini yang masih kita lacak, dari mana narkoba itu ia dapatkan sekaligus sudah berapa lama dia terlibat peredaran sabu. Bukan tidak mungkin nanti bakal ada pelaku-pelaku lainnya kita bekuk," tutup Kabid Humas.

Scroll to top