Sat Lantas Polres Kampar Himbau Untuk Selalu Taat & Patuh Berlalulintas

Sat Lantas Polres Kampar Himbau Untuk Selalu Taat & Patuh Berlalulintas


Kamis 07 November 2019 06:17:05 WIB
TBnewsriau- Sat Lantas Polres Inhil mengeluarkan sebanyak 832 surat tilang selama 14 hari hari Ops Zebra di Kabupaten Indragiri Hilir (7/11/2019).

Sebanyak 137 teguran juga di keluarkan oleh Sat Lantas Polres Inhil selama Ops Zebra yang digelar sejak tanggal 23 oktober hingga 5 november 2019.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani menjelaskan, pekerja swasta mendominasi profesi pelanggar sebanyak 283 kali, disusul pelajar 200 pelanggar, mahasiswa 92 pelanggar, buruh 73 pelanggar, PNS 41 pelanggar, supir  33 pelanggar serta lainnya 110 kali.

"Sepeda Motor 773 kali, Mobil barang 33 kali, Mobil penumpang 26 kali. SIM A 27 kali, SIM B1 8 kali, SIM B1.U 15 kali, SIM BII.U 6 kali, SIM C 91 kali, Tanpa SIM 685 kali," ujar AKP Rosna, 

Selanjutnya Kasat menjelaskan, pelanggaran yang banyak dilakukan oleh kendaraan roda 4 adalah kelengkapan KIR 33 kali, Sabuk sebanyak 16 kali, SIM sebanyak 6 kali, tidak bawa STNK 3 kali, kelengkapan lainnya 1 kali.

"Untuk Kelengkapan roda 2, tidak menggunakan Helm 123 kali, melawan arus 73 kali, Child restrain 234 kali, Surat-surat  246 kali, Kelengkapan lain 97 kali," imbuhnya.

Terakhir Kasat mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan lalu lintas. (Repro)
Scroll to top