Dua Pria Pembobol Warung Diringkus Polisi

Dua Pria Pembobol Warung Diringkus Polisi
Kedua tersangka pembobol warung diringkus Unit Rskrim Polsek Pangkalan Kerinci.
Kamis 07 November 2019 17:00:41 WIB
Tribratanewsriau - Personel Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil meringkus dua pelaku pembobol warung harian di Simpang Kualo, Jalan Maharaja Indra, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Adapun inisial kedua pelaku BS (20) dan GW (22) yang berhasil di tangkap di lokasi berbeda, Senin (4/11) lalu dan telah di amankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci.

Penangkapan dua pelaku pencuran dengan pemberatan (curat) alias pembobolan itu berawal adanya laporan Ali Jefri (20) yang melaporkan warungnya telah disatroni maling di Simpang Kualo.

Korban mengetahui kalau warungnya telah dibobol maling, Selasa (29/10) pagi sekitar pukul 06.30 WIB ketika tetangganya, Jufrianto menanyakan siapa yang telah membuka warungnya tersebut.

Mendengar itu korban kaget, karena ia tidak tahu. Kemudian korban bersama Jufrianto melihat warung telah terbuka dan bergegas masuk ke dalam. Terlihat kondisi barang-barang di dalam warung sudah berantakan.

Setelah dicek satu persatu, baru diketahui beberapa barang di dalam warung sudah hilang. Di antaranya, kartu paket selular  berbagai operator, ratusan lembar voucher, satu unit TV LG 21 inchi, sebuah tabung gas 3 kg, susu kaleng, 38 botol bensin, dan mie instan 20 bungkus. Total kerugian atas kehilangan barang tersebut sebesar Rp5,5  juta.

Ali Jefri akhirnya mendatangi Polsek Pangkalan Kerinci untuk membuat laporan dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin Ipda Leonardo SH langsung turun melakukan penyelidikan. Hingga salah satu pelaku  GW berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Arbes, Pangkalan Kerinci.

Hasil pengeledahan ditemukan barang bukti berupa satu unit martil untuk membongkar warung korban, dan 37 botol kosong bekas minyak bensin. Serta menyita televisi 21 inici hasil curian yang sedang diperbaiki.

Selanjutnya dari hasil pengembangan tersangka BS juga berhasi diamankan. Tanpa perlawanan berarti keduanya digiring ke Mapolsek bersama barang bukti hasil kejahatannya tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi SH, Selasa (6/11) kemarin membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pecurat tersebut.

“Kini kedua pelaku bersama barsng buktinya telah kita amankan untuk diproses secara hukum. Sedangkan kasusnya terus dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci. 
Scroll to top