Pelaku Judi Togel Berhasil Diringkus Polres Kampar

Pelaku Judi Togel Berhasil Diringkus Polres Kampar


Jumat 08 November 2019 09:03:05 WIB
Tbnewsriau - Seorang pelaku judi berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar. Pelaku diamnakan petugas  di sebuah warung di Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara.

Pelaku judi togel yang diamankan Polres Kampar ini adalah ZL (40) warga Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 2 unit Hp merk Xiomi dan Nokia yang diduga digunakan pelaku untuk melayani penjualan nomor togel dari pemesannya, serta uang tunai sebesar Rp 2,7 juta yang diduga sebagai hasil penjualan nomor togel tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal, saat anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis togel disebuah warung yang berlokasi di desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin Aipda Boyke langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampai diwarung tersebut, tim menemukan tersangka ZL yang menjual nomor judi togel, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK membenarkan penangkapan pelaku judi togel tersebut. "Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya
Scroll to top