Himbau Untuk Selalu Taat dan Patuh Berlalulintas Oleh Sat Lantas Polres Inhil

Himbau Untuk Selalu Taat dan Patuh Berlalulintas Oleh Sat Lantas Polres Inhil


Jumat 08 November 2019 09:22:45 WIB
Tbnewsriau - Selama berlangsungnya Operasi Zebra Muaa Takus 2019, Sat Lantas Polres Inhil mengeluarkan sebanyak 832 surat tilang. 

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani menjelaskan, pekerja swasta mendominasi profesi pelanggar sebanyak 283 kali, disusul pelajar 200 pelanggar, mahasiswa 92 pelanggar, buruh 73 pelanggar, PNS 41 pelanggar, supir  33 pelanggar serta lainnya 110 kali.

"Sepeda Motor 773 kali, Mobil barang 33 kali, Mobil penumpang 26 kali. SIM A 27 kali, SIM B1 8 kali, SIM B1.U 15 kali, SIM BII.U 6 kali, SIM C 91 kali, Tanpa SIM 685 kali," kata Kasat Lantas Polres Inhil AKP Rosna.

Selanjutnya Kasat menjelaskan, pelanggaran yang banyak dilakukan oleh kendaraan roda 4 adalah kelengkapan KIR 33 kali, Sabuk sebanyak 16 kali, SIM sebanyak 6 kali, tidak bawa STNK 3 kali, kelengkapan lainnya 1 kali.

"Untuk Kelengkapan roda 2, tidak menggunakan Helm 123 kali, melawan arus 73 kali, Child restrain 234 kali, Surat-surat  246 kali, Kelengkapan lain 97 kali," imbuhnya.

Terakhir Kasat mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan lalu lintas.
Scroll to top