Sebanyak 65 Kg Ganja dan 5,7 Kg Sabu Dimusnahkan Oleh Ditres Narkoba Polda Riau

Sebanyak 65 Kg Ganja dan 5,7 Kg Sabu Dimusnahkan Oleh Ditres Narkoba Polda Riau


Jumat 08 November 2019 09:47:25 WIB
Tbnewsriau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi dan happy five. Pemusnahan disaksikan langsung oleh para tersangka, pemilik narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kombes Suhirman, mengatakan, narkoba diamankan dari tangan 9 orang tersangka. Dua di antaranya terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Sabu yang dimusnahkan seberat 5,7 Kg. Sabu ini diamankan dari tangan dua tersangka berinisial ASK dan DS. Keduanya tewas ditembak saat melawan ketika ditangkap polisi di Dumai, Jumat (18/10) dini hari.

Selanjutnya 65 Kg daun ganja kering yang disita dari tangan dua  tersangka berinisial F. Tersangka diamankan di Simpan Bingung, Kecamatan Rumbai pada Senin (28/10) siang.

Daun ganja itu dikemas tersangka jadi 60 paket. Untuk mengelabui polisi, ganja disimpan dalam mobil bagasi dan laci-laci di mobil yang sudah dimodifikasi.

"Ada juga happy five sebanyak 3.766 butir dan ekstasi 214 butir. Semua dimusnahkan," kata Dir Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman.

Daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar dalam drum besar.  Ekstasi dan happy five dibelender dan dicampur  sabu yang sudah dilarutkan dengan deterjen.

Suhirman mengucapkan terima kepada semua pihak yang sudah membantu kepolisian mengungkap narkoba. "Berkat bantuan semua pihak, pengungkapan narkoba bisa terlaksana dengan baik," kata Suhirman.

Suhirman menyatakan, pihaknya tetap konsisten melakukan pemberantasan peredaran narkoba. "Bagi yang melakukan perlawanan akan kami tindak tegas," kata Suhirman. 

Hadir di acara pemusnahan narkoba itu, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, Dinas Kesehatan Riau, dan BBPOM Pekanbaru
Scroll to top