Polsek Bagan Sinembah Amankan 3 Orang Pria Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

Polsek Bagan Sinembah Amankan 3 Orang Pria Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu


Sabtu 09 November 2019 15:37:38 WIB
TBnewsriau- Polsek Bagan Sinembah Amankan 3 Orang Pria Diduga Penyalahgunaaan Narkoba Jenis Shabu berinisial YHS, 29 warga Jalan Jenderal Ahmad Yani Sukarukun, Kel. Bagan Batu Kota dan Ir, 33 serta HA, 31 warga Jalan Baru (Ring Road), Kepenghuluan Bagan Batu (9/11/2019).

Adapun Peran ketiga pelalu yaitu YHS sebagai pengedar dan pemakai, Ir sebagai pemakai, dan HA sebagai pemakai dan penyedia tempat, yang mana rumah yang ia kontrak dijadikan tempat untuk menghisap sabu-sabu.

Penggerebekan terhadap terduga itu bermula, pada Jumat (8/11) sekira pukul 09.30, tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu-sabu di Jln. Baru, tepatnya di rumah kontrakan HA.
Atas informasi tersebut, tim Opsnal memberitahukan kepada Kapolsek tentang informasi tersebut yang selanjutnya melalui Kanit Reskrim, Iptu. Nur Rahim, SIK memerintahkan tim untuk dilakukan serangkaian penyelidikan.

Tim yang dipimpin Ipda. M. Pasaribu kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud dan sekira pukul 10.00 dilakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan ketiga orang terduga yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di sekitar tempat kejadian didampingi Ketua RT setempat, Wiwin Syaputra. Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik paket berukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran sabu-sabu seberat 0,61 gram. Selain itu ditemukan satu set alat hisap atau bong, satu mancis, dan satu unit Hp Nokia.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. H. Asmar yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu. Nur Rahim, SIK membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, dan ketiga terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas pria yang akrab disapa Baim tersebut. 

Selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti dibawa kepolsek untuk penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top