Rabu 11 Desember 2019 13:01:06 WIB
TribratanewsRiau - PT PLN (Persero) Regional Riau menjalin kerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, terkait pengaman instalasi dan aset serta penegakan hukum di wilayah Riau, Selasa (10/12) di di Kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri (UIWRKR) di Pekanbaru.
Jalinan kerjasama yang dituangkan dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini langsung dilakukan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama General Manager di tiga unit induk yang dibawahi oleh PLN Regional Riau yakni General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIWRKR, Daru Tri Tjahjono, GM PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Henvry Setjiabudi, GM PT PLN (Persero) Unit Induk P3BS, Nur Wahyu Dhinianto, GM PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara, Bambang Iswanto.
Dikatakan GM PLN UIWRKR, Daru Tri Tjahjono bahwa dalam kawasan PLN Regional Riau ini terdapat tiga unit induk yang membawahi, yaitu PT PLN (Persero) UWRKR yang bergerak di bidang distribusi tenaga listrik, PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng yang fokus pada pembangunan konstruksi infrastruktur kelistrikan, dan PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera membawahi jaringan transmisi di Pulau Sumatera.
Sedangkan untuk Pembangkit Tenaga listrik dikelola oleh PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara yang kantor induknya berada di Medan, dan untuk Kota Pekanbaru pembangkitnya dikelola oleh UPDK Pekanbaru yang salah satunya mengelola PLTA Koto Panjang.
“Selama ini memang kerja sama sudah terjalin tapi belum ada payung hukum yang berupa kerja sama, sehingga dengan ini diharapkan respon cepatnya kalau ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan dalam masalah keamanan. Apalagi mengingat besarnya instalasi dan aset tenaga listrik yang sudah menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat ini, dan harus dijaga. Jadi kita membutuhkan sinergi bersama Polda Riau untuk menciptakan penanganan permasalahan keamanan yang dialami oleh PLN,â€ujar Daru Tri.
Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT PLN (Persero) yang telah ditandatangani Direktur Utama PT PLN (Persero) Bapak Sofyan Basir dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Polisi Drs. Unggung Cahyono pada tanggal 20 April 2017.
Ia berharap perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara PT PLN (Persero) Regional Riau dengan Polda Riau beserta jajaran dalam rangka penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero) se Regional Riau.
“Perjanjian kerja sama ini meliputi pengamanan instalasi atau asset ketenagalistrikan seperti Pembangkit (PLTU, PLTG, PLTMG, PLTD), Gardu Induk dan Transmisi, Jaringan Distribusi maupun pengamanan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan teman-teman Unit Induk Pembangunan (UIP). Selain itu juga dalam rangka pengamanan pelaksanaan Penagihan Tunggakan, P2TL, dan Migrasi Listrik Pasca Bayar yang aktifitas/kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di unit-unit pelaksana yang tersebar di wilayah Provinsi Riauâ€, paparnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.
“Kami selaku Kepolisian Daerah Provinsi Riau telah menyepakati perjanjian kerja sama dan ini menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan kepada PLN dalam Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum. Semoga kerjasama ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran Manajemen PLN Regional Riau, dan juga sinergi ini dapat diimplementasikan hingga ke unit pelaksana,†kata Agung.
Ia berpesan kepada jajarannya agar meningkatkan kecepatan dalam penanganan, terutama masalah pencegahan maupun penindakan hukum agar layanan listrik kepada masyarakat tidak terganggu.
“Saya berharap kerja sama ini ada manfaatnya bagi masyarakat banyak. Perlu ada evaluasi nantinya agar ada yang kurang diperbaiki, dan yang bagus bisa ditingkatkan menuju ke yang lebih baik,â€pungkasnya.